mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Kakang Ditangkap Dalam Kamar Mandi, Polisi Temukan Sabu Seberat 0,97 Gram.

by Redaksi
7 Juli 2022
in Berita, Narkoba
0
164
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  –  Sandi Sanjaya alias Kakang kedapatan bersembunyi di dalam kamar mandi oleh tim personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.

Pria yang disebut selalu edarkan narkoba di Jalan Patuan Anggi Gang Cumi cum, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur itu tak berkutik saat pintu kamar mandi dibuka oleh polisi.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Rudi Panjaitan SH menjelaskan, sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan bisnis haram milik Kakang.

ADVERTISEMENT

Dengan sigap, polisi langsung berangkat ke lokasi rumah yang dimaksud. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung masuk kedalam rumah tersebut dan menemukan Kakang di dalam kamar mandi.

Baca Juga

Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 

Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1 (satu) buah tas sandang warna biru berisi uang sebesar Rp. 500.0000,- (lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Samsung, 1 (satu) buah kunci rumah, 1 (satu) lembar catatan dan 1 (satu) buah buku Note Book” ungkap Rudi.

Kasat mengatakan, saat diintrogasi Kakang mengaku ada menyimpan narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya di Jalan Medan Gang AMD, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Dalam rumah kontrakannya tersebut ditemukan barang bukti dari ruang tamu berupa 1 (satu) buah Ban Sepeda motor yang didalamnya ada 5 (lima) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,97 gram. Kakang mengakui sabu tersebut diperoleh dari D warga Indrapura” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti yang dikumpulkan dibawa ke Markas Komando (Mako) Sat Narkoba Polres Siantar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara selama 6 Tahun” kata Kasat Narkoba Polres Siantar mengakhiri. (Richie).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 

Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 

by dewauang
18 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com -- Langkat:Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda...

Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

by dewauang
18 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com -- Simalungun: Terkait informasi penerapan biaya transport yang di lakukan pihak sekolah SDN 094173 Bagot...

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

by dewauang
18 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com--Padangsidimpuan:Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit kembali melakukan koordinas dan kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kota...

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”.

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”.

by dewauang
17 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com -- Simalungun:Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna bhakti di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Tingkatkan Kewaspadaan, Kalapas Ajak Petugas dan CPNS Kontrol Branggang. 
  • Kepsek Dan Mantan Operator SDN 094173 Bagot Puluan Di Duga Berdalih Terkait Pungli Biaya Transport Rp 250 Ribu. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com