Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Bisnis ilegal di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun makin berkembang. Hal ini pun kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Informasi dihimpun dari seorang narasumber yang menyebut bahwa bisnis ilegal penipuan online (parengkol) yang terjadi dibalik jeruji besi itu dilakukan oleh Fidel Purba.
“Sekarang bos parengkol di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar si Fidel Purba” katanya, Senin (6/6/2022).
Dia menjelaskan bahwa, Fidel Purba diketahui menghuni diblok AA Kamar 7. Fidel berperan sebagai penyedia jasa rekening bodong buat para anggota parengkol.
“Jadi sistemnya, Fidel sebagai penyedia rekening bodong untuk para parengkol yang berhasil. Jika ada yang berhasil Fidel mendapat 30%” jelasnya.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIa Siantar, Raymond Andika Girsang ketika diminta tanggapannya terkait marak penipuan online / parengkol didalam Lapas tersebut, dirinya mengatakan akan langsung mengeksekusi mereka.
“Biar saya langsung eksekusi mereka Bg. Makasih Informasinya,” kata Raymond.
Raymond juga menambahkan sembari menjelaskan bahwa pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar Juga sudah melakukan upaya tindakan tegas, dengan melakukan pengiriman WBP, serta Razia Blok di WBP.
“Karena berbagai upaya juga sudah kami lakukan, baik itu pengiriman WBP serta razia blok di WBP” Terang KPLP Lapas Klas IIA Pematangsiantar tersebut.
Selama kepemimpinan mereka, baik media cetak, elektronik dan media online, Lapas Kelas IIa Pematangsiantar selalu viral terkait pemberitaan negatif.
Diminta kepada Kanwil Kemenhumham Sumut, Kapolri, Kapolda, Kapolres Simalungun untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut dan memindahkan para Napi tersebut. (Tim/red).







