Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun –
Hasil verifikasi dari dinas UPTD di SMAN I Tanah Jawa tidak sesuai data.
Banyak orang tua yang ingin anaknya mengenyam pendidikan lanjutan di sekolah SMA/SMK Negeri. Keterbatasan kapasitas di Sekolah Negeri, membuat para peserta didik berlomba mendapatkan nilai terbaik, agar dapat mendaftarkan diri di Sekolah Negeri.
Pemerintah pusat mengambil langkah untuk menyeleksi para peserta didik yang mendaftar ke Sekolah Negeri dengan cara pendaftaran online lewat PPDB yang di selenggarakan melalui Menteri Pendidikan.
Namun, kecurangan tetap dilakukan oleh oknum oknum tertentu di dinas pendidikan. Seperti halnya yang dilakukan Dinas UPT Pendidikan di kabupaten Samalungun.
Dalam mengikuti pendaftaran, peserta didik baru harus mengisi formulir pendaftaran melalui link PPDB, agar penerimaan peserta didik baru yang di terima dengan syarat syarat yang sudah di tentukan oleh pihak dinas pendidikan pemerintah provinsi sumatera utara itu berjalan sesuai aturan.
Tetapi di temukan kejanggalan data di Oss yang tidak sesuai dengan data aslinya. Hal itu diketahui, ketika pihak operator dinas UPTD Pendidikan Siantar Simalungun menginfut data pendaftaran calon anak didik baru di sekolah SMAN 1 Tanah Jawa. Perbedaan data tersebut sudah sampai ke dinas UPTD Siantar Simalungun dan saat ini hasilnya telah di verifikasi, namun pada kenyataan nya ada sebagian data para pendaftar tidak sesuai dengan aslinya.
Seperti apa yang di ucapkan RP, salah satu orang tua murid. Dia mengatakan bahwa, anaknya turut mendaftarkan diri ke SMAN 1 Tanah Jawa melalui jalur zonasi, namun gagal akibat jarak tempat tinggal yang terlalu jauh dengan lokasi sekolah.
“Sebelum nya anak saya ikut mendaftar melalui jalur zonasi bersama temannya, tapi tidak lulus dengan alasan jarak tempuh antara domisili ke sekolah tujuan melebihi 10 km. Alasan itu bisa saya terima, tapi yang saya kecewakan, ada teman nya yang berdomisili lebih jauh dari anak saya ke sekolah SMAN 1 Tanah Jawa bisa masuk lewat jalur zonasi juga. Ini ada apa ?” Ucapnya.
Terdapat beberapa nama siswa yang terverifikasi miski pun jarak domisili mereka dengan sekolah terlalu jauh.
“Seperti atas nama Husnaini Akkilla dengan NISN 0075128459 dari kecamatan Hatonduhan, Michael Brian pasaribu NISN 0078054881 Hatonduhan dan Husnaini Adilla NISN 0078900017 dari Parhundalian Hatonduhan ,” ungkap RP, Sabtu (16/7/2022).
Kepala Sekolah SMAN 1Tanah Jawa, Parulian Manik ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab mengenai hal tersebut, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas UPTD Pendidikan cabang Siantar Simalungun.
“Soal verifikasi itu ranahnya dinas, coba konfirmasi aja kesana” jawabnya singkat.
Sementara, ditempat terpisah, Kepala Dinas UPTD Pendidikan cabang Siantar Simalungun, James Siahaan dikonfirmasi terkait hal itu lebih memilih diam. (Pemred/tim/red)
Discussion about this post