Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Orang tua wali keluhkan proses pendaftaran online PPDB dari jalur zonasi yang di selenggarakan pihak dinas UPTD Privinsi Sumatera Utara di SMAN 1 Tanah Jawa.
Dimana proses pendaftaran diduga kuat syarat permainan, antara operator dinas dengan orang tua wali yang anaknya dinyatakan tidak lulus atau jarak radius yang jauh dari sekolah.
Berdasarkan informasi yang didapat pihak media, adanya perubahan data calon siswa, yang sebelumnya radius jarak dari sekolah sangat jauh menjadi dekat, Selasa (19/7/2022).
Orang tua salah satu siswa yang ditemui pihak media mempertanyakan terkait kebenaran data penerimaan siswa baru yang berubah.
“Bagaimana caranya itu data bisa berubah, dari identitas yang didaftarkan dengan yang diinput di situs berbeda,” keluh Dwi, orang tua salah satu siswa SMAN 1 Tanah Jawa.
Dalam hal ini Dia juga meminta pihak UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk bisa menjelaskan kepada orang tua wali secara jelas, dan berharap kedepannya dinas terkait seharusnya jujur dan transparan.
“Tolonglah kepada UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara jelaskan lah itu, jangan nodai dunia pendidikan, mau jadi apa generasi kita ini, jujur sama terbukalah,” harapnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan media whatsapp Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, James Siahaan sampai saat ini enggan menjawab. (Pemred/tim/red).
Discussion about this post