MITRABHAYANGKARAINOBES.COM, SIMALUNGUN – Saat diadakannya sosialisasi PPDB 2022 Pemprov, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara, menerangkan beberapa sanksi bagi peserta didik dan pihak – pihak yang melanggar aturan atau hukum yang sudah di tentukan menteri pendidikan dan kebudayaan.
Mengingat adanya temuan pemalsuan data identitas saat pegawai tim operator UPTD melaksanakan program PPDB 2022-2023, di SMA N 1 Tanah Jawa, dari jalur zonasi yang di duga tidak sesuai data aslinya yakni Andreanto Inalao Samosir NISN 0078139115, Michael Brian Pasaribu NISN 0078054881, Husnaini Adilla NISN 0078900017, Husnaini Akilla NISN 0075128459 dan masih ada lagi.
James Siahaan sebagai Kacabdis UPTD Siantar Simalungun sudah mengetahui hal tersebut dan seharusnya telah mengevaluasi langsung ke sekolah SMA N 1 Tanah Jawa, sedangkan kepala sekolah tujuan tidak dapat di konfirmasi perihal pemalsuan data tersebut, di karenakan jauh hari sebelumnya sudah memblokir nomor whatsapp awak media.
Sementara, R. Purba berucap ke awak media, kalau tidak ada tindakan pastinya akan terjadi lebih lagi kedepannya, Jum’at, (29/7/2022).
“Jika tidak ada tindakan atau penyelesaian dari pihak terkait, mungkin ke depan mereka jadi leluasa melakukan kecurangan yang lebih parah lagi, saya pribadi merasa kecewa saat ikut mendaftarkan anak saya di SMA N 1 Tanah Jawa ini,” ucapnya.
Terpisah, awak media mencoba mempertanyakan hal itu ke Kasi UPTD Siantar Simalungun melalui pesan whatsapp, Rabu, (26/7/2022).
“Saya akan langsung meminta pertanggung jawabkan atas temuan tersebut,”imbuhnya. Namun tetap saja belum ada tindakan yang nyata.
Untuk itu Kepala Dinas Sumatera Utara Dr.H. Aslen Nasution bisa mengetahui dan menindak lanjuti perihal kecurangan yang terjadi pasca Dinas UPTD di Kabupaten Simalungun, saat melaksanakan program PPDB 2022 – 2023 di SMA N 1 Tanah Jawa berlangsung.
Discussion about this post