MITRABHAYANGKARAINOBES.COM, SIMALUNGUN – Pengerjaan reflanting seluas hampir 100 ha di afdling III unit Balimbingan sudah mulai di kerjakan oleh pihak rekanan,dan itu bertujuan untuk areal TU (tanaman ulang ) peremajaan kelapa sawit di PTPN IV PUSAT MEDAN sebagai anak perusahaan BUMN, Minggu, (14/8/2022).
Dalam pengerjaannya telah di percayakan pihak perusahaan kebun PTPN IV ke pengusaha kontraktor bernama bapak Ayen,dan mestinya dalam pengerjaannya sudah tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan harus mengikuti aturan yang sudah di sepakati ke dua bila pihak.
Namun saat awak media meneluri langsung di afdling III areal TU (senin 08/08/22) mendapati pekerjaan yang tidak sesuai aturan yang ada,semisal pembongkaran tanah ( Riping ) yg kedalamannya hanya 25 cm – 30 cm yg seharusnya 60 cm – 65 cm. Lukuan yang searah dengan ripingan (tidak diagonal ) yang seharusnya antara riping dan lukuan berlawan arah dan cipingan yang ketebalan nya mencapai 15 cm .
Hal tersebut pasti berpengaruh dengan tidak mampunya guna menyerap cairan,menguraikan bahan organik,tidak mampu mematikan pathogen dan tidak mampu menyangga zat kimia yang merusak kadar tanah tersebut.
Bisa jadi dalam pengerjaan tersebut pihak rekanan ingin meraup keuntungan yang lebih besar , walaupun karyawan perusahaan standby dalam pengawasannya namun masih bisa juga terjadi kesalahan.
Untuk itu awak media meminta tanggapan dari asisten sdm bapak Hendra melalui pesan singkat whatsapp dan beliau berucap ,” ia bg,ntr kita sampaikan ke pihak vendor (rekanan ) dan akan kami tegur,”.(R.Sir)
Discussion about this post