Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Narkoba jenis sabu yang diedarkan Dandi dan Jaka di Gang Demak Siantar akhirnya terungkap.
Seorang sumber berinisial TN mengatakan bahwa, barang haram tersebut didapat dari Nevet warga Jalan Singosari Gang Salak, Kecamatan siantar Barat, Kota Siantar.
“Dandi dan Jaka dapat sabu dari si Heri Nevet yang tinggal di Gang Salak. Dalam dua hari sekali 1 ons putaran mereka (Dandi dan Jaka)” ungkapnya, Minggu (4/9/2022).
Dia juga mengatakan, selain Dandi dan Jaka, Nevet juga memiliki anggota di Jalan Nagur, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
“Bukan hanya Dandi dan Jaka saja anggota Heri Nevet ini, di Jalan Nagur juga ada anggotanya, namanya Rudi bolong” ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Rudi Panjaitan SH yang dikonfirmasi mengatakan akan segera memburu ke empat orang bandar narkoba jenis sabu tersebut.
“Terima kasih informasinya, akan kita tindak lanjuti dengan memburu ke empat orang bandar sabu tersebut” ujarnya.
Atas pernyataan TN tersebut, diharapkan kepada Kapolres Siantar melalui Kasat Narkobanya untuk segera menangkap ke empat orang tersebut. (Tim/red).
Discussion about this post