Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Bandar narkoba di Siantar kian mengembangkan sayapnya. Tak main main, hampir di setiap kelurahan ada bandar narkoba.
Salah satu tempat yang tak lepas dari ingatan yakni Bajigur. Disana, peredaran narkoba sudah sangat bebas, sepertinya para bandar tersebut kebal hukum.
Beberapa sumber menyebut bahwa peredaran narkoba di bajigur telah menyuap pihak kepolisian. Dalam sepekan diduga bandar narkoba memberikan upeti kepada Iptu Wilson sebesar 40 Juta.
Hal itu diungkapkan oleh PT kepada mitrabhayangkarainobes.com. Dikatakan bahwa, peredaran narkoba yang dikomandoi oleh Wanda, Panjul, dan Dahlan ini tidak akan ditangkap polisi.
“Penjual sabu di bajigur ini si Wanda, sama Panjul, kalau si Dahlan sebagai becaknya. Mereka ini tidak mungkin ditangkap, karena kemungkinan sudah membayar sama Kanit Wilson seminunggu 40 Juta” ungkap PT, Kamis (20/10/2022).
Disinggung soal keresahan masyarakat atas aktifitas tersebut, PT menjelaskan bahwa, masyarakat sekitar mendapat uang harian dari bandar narkoba.
“Kalau masyarakat disini tidak akan buka suara, karena mereka juga telah dibayar sama bandar. Kalau nilai beragam, dalam sehari ada yang 50 ribu, ada yang 25 ribu. Tapi yang pastinya warga menerima setiap minggu” ungkapnya.
Kasat Narkoba polres Siantar, Iptu Rudi Panjaitan SH ketika dikonfirmasi terkait anggotanya ada menerima upeti dari bandar narkoba mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan.
“Terima kasih atas informasinya, akan segera kita tindak lanjuti dan akan kami periksa soal adanya anggota saya menerima uang dari bandar narkoba” ujarnya melalui pesan media whatsapp.
Kepada Kanit Propam Polres Siantar agar segera periksa Kanit Narkoba Polres Siantar, Iptu Wilson Panjaitan karena diduga telah menerima uang sebesar 40 juta dari bandar narkoba. (Tim).
Discussion about this post