MITRABHAYANGKARAINOBES.COM – Pematang Siantar – Peredaran narkoba yang di komandoi oleh Fery Rafael Purba alias Aseng dan Muhammad Rizky Ansori alias Sengok. Disebut sebut bisnis haram itu sudah berjalan selama 3 (Tiga) Bulan, Kamis, (20/10/2022).
Hal tersebut membuat warga Jalan Sibatu batu, Kelurahan Bah Kapul, kecamatan Siantar Sitalasari resah dengan adanya aktifitas peredaran narkoba jenis sabu.
Keresahan tersebut diungkapkan salah sorang warga berinisial AM kepada awak media saat penulusuran, beliau juga menjelaskan bisnis tersebut ulah Aseng dan Sengok (Nama Panggilan).
“Kami warga disini sudah sangat resah dengan aktifitas mereka. Kami juga sudah melaporkan kepada polisi, tapi tidak ada tindakan apa pun dari pihak kepolisian” ucapnya, Rabu (19/10/2022).
Dijelaskan, bahwa para pengedar narkoba tersebut menjalankan bisnis haram tersebut di depan rumah Aseng.
“Mereka piket di depan rumah Aseng. Jadi setiap ada pembeli, Rizky alias Sengok yang menerima uang, lalu Sengok menemui Asing di belakang rumahnya untuk mengambil narkoba, kemudian Sengok memberikan narkoba tersebut kepada pembeli yang tadi menunggu di depan rumah Aseng” ungkapnya.
Kepala Satuan (Kasat) narkoba Polres Siantar, AKP Rudi Panjaitan SH ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera menurunkan timnya untuk ditindak lanjuti.
“Terima kasih informasinya, dan akan segera ditindak lanjuti” ujar Kasat narkoba melalui pesan media whatsapp.
Kepada Kapolres Siantar, AKBP Fernando untuk memerintahkan Kasat narkobanya, agar segera menurunkan timnya untuk menangkap kedua bandar narkoba tersebut. (Red)
Discussion about this post