Mitrabhayangkarainobes.com/Batam – Polisi Republik Indonesia (Polri) tengah gencar memberantas peredaran narkoba. Hal itu menjadi prioritas Kapolri saat ini.
Tak main main, Kapolri juga memerintahkan bawahannya untuk menangkap setiap Polisi yang memiliki keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Namun perintah itu tidak berlaku di Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Disana peredaran narkoba jenis sabu sangat bebas diperjual belikan. Hal itu dikatakan oleh AY, salah satu warga yang tinggal di daerah tersebut.
Dia mengatakan bahwa, peredaran narkoba di sana sudah berjalan beberapa Tahun, dan tidak pernah ada tindakan dari pihak Kepolisian yang bertugas di Polresta Barelang.
“Sudah lama simpang dam ini menjadi basis peredaran sabu di Batam ini, lebih dari 5 Tahun. Sejauh ini tidak ada tindakan dari Polisi” ungkap AY, Senin (31/10/2022).
Dijelaskan, bebasnya peredaran narkoba di Simpang Dam seperti membeli tiket bus, harus melalui loket.
“Sangat bebas jual narkoba disini. Jika ingin masuk ke dalam Simpang Dam kita harus membayar uang tiket parkir seharga 2000. Dan belinya seperti beli tiket bus, ada loketnya. Disana juga ada tempat untuk menyewa bong dengan harga 10 ribu” katanya.
Disinggung soal apakah pihak kepolisi pernah melakukan penggerebekan di Simpang Dam, AY mengatakan tidak pernah.
“Tidak pernah dirazia disini, kalau pun ada razia, Polisi pasti memberi info dulu kepada bandarnya. Yang sering ditangkap itu cuma pemakai aja. Pasti bandarnya sudah membayar sama Kasat Narkoba Polresta Barelang” jelasnya.
Tak hanya narkoba jenis sabu, pil ekstasi juga beredar luas di hampir setiap klub malam di Kota Batam.
Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Lulik Febyantara, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui pesan media whatsapp lebih memilih diam.
Kepada Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si., serta Kapolresta Barelang, AKBP Nugroho Tri Nuryanto untuk segera memeriksa Kasat Narkoba AKP Lulik Febyantara, SIK, MH yang diduga telah menerima upeti dari bandar narkoba Kota Batam. (Tim/red).









Discussion about this post