MITRABHAYANGKARAINOBES.COM – Pematang Siantar – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar hingga saat ini belum dapat melakukan penangkapan terhadap Salmino Sitanggang alias Minok.
Padahal, identitas lengkap seorang bandar edarkan pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Stars Club ini sudah dikantungi Polisi.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Rudi Panjaitan SH yang dikonfirmasi melalui pesan media Whatsapp mengatakan dalam melakukan penangkapan harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan. Kita tidak bisa melakukan penangkapan terhadap seseorang tanpa melakukan penyelidikan dahulu” ujar Rudi Panjaitan, Sabtu (12/11/2022).
Senada dengan ucapan Kasat Narkoba, Kapolres Siantar, AKBP Fernando ketika dikonfirmasi pun mengatakan hal serupa.
“Terima kasih informasinya. Kasat Narkoba sudah saya perintahkan untuk segera menangkap bandar tersebut, saat ini anggota di lapangan masih melakukan penyelidikan. Saya tidak akan memberikan peluang bagi para bandar narkoba di Kota Siantar” tegas Kapolres.
Masyarakat sangat berharap, Kapolres Siantar melalui Kasat Narkobanya mampu memberantas segala jenis narkoba yang peredarannya udah sangat mengkhawatirkan. (Tim/Red).
Discussion about this post