MITRABHAYANGKARAINOBES.COM – Pematang Siantar – Polisi Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar menyatakan tidak ada ruang untuk Bandar narkoba di Kota Pematang Siantar, Senin, (14/11/2022).
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Rudi Panjaitan SH, kepada awak media dalam konfirmasinya.
“Semua bandar narkoba jenis apa pun pasti akan kita tangkap,” ucapnya.
Perlu diketahui bahwa, peredaran narkoba di kota Pematang Siantar sangat marak dan urgensi, dimana para bandar sangat bebas mengedarkan barang haram tersebut.
Salah satunya, pria yang kerap disapa Minok ini menjalankan bisnis haramnya di THM Evo Stars Club atau eks studio 21 di Jalan Lintas Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.
Polres Pematang Siantar dengan ini menyatakan dengan tegas bahwa seluruh Bandar narkoba akan di tindak tegas.
“Terima kasih infonya. Saat ini tim lapangan masih melakukan penyelidikan, sembari mencari waktu yang tepat untuk menangkapnya. Semua bandar narkoba jenis apa pun yang berusaha edarkan di Siantar pasti kita tangkap” tegas Kasat Narkoba melalui pesan media whatsapp, Senin, (14/11/2022).
Diharapkan kepada Kapolres Siantar, AKBP Fernando melalui Kasat Narkobanya untuk menangkap para bandar narkoba, agar Kota Siantar menjadi Kota Bersih Narkoba (Bersinar). (Tim/Red).
Discussion about this post