Wbp Al Farux dan Wbp Boy Samosir Kuasain Peredaran Narkoba, kamar Kerja Parengkol, Serta Sering Dugem di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Sesuai dengan Fungsinya, Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) adalah tempat pembinaan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum sesuai dengan aturan dan perundang undangan di Negara Kesatuan republik indonesia.
Bahkan, Pemerintah membangun sebuah lembaga dibawah kementerian Hukum dan HAM dengan tujuan agar masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum dapat dibina dengan baik didalam Lapas tersebut.
Namun saat ini, Lapas menjadi wadah yang tepat bagi para bandar narkoba untuk menjalankan bisnisnya.
Seperti yang terjadi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Pematangsiantar. Dalam lapas tersebut sepertinya telah berubah fungsi menjadi sarang peredaran Narkoba dan menjadi tempat Hiburan malam (Dugem) bagi Warga binaan.
Hal itu diungkapkan oleh DK, salah satu warga binaan Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar, dia mengatakan bahwa, saat ini dalam lapas tersebut bebas peredaran narkotika yang dikendalikan oleh Boy Samosir dan Al Faruk.
“Dalam lapas ini Cukup bebas peredaran berbagai jenis narkoba. Bandarnya si Boy Samosir penghuni Blok Saharjo”. ungkapnya.
Dikatakan, bahwa Boy Samosir bekerja sama dengan seorang WBP bernama AlFaruk yang menghuni Blok Kartini.
“Boy Samosir bekerja sama dengan Al faruk. Alfaruk inilah bisa dikatakan sebagai pemodalnya. Dan mereka berdua ini juga bos parengkol(Penipuan online),” tuturnya via sambungan telepon, Selasa (27/12/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa didalam lapas narkotika raya itu menjadi tempat yang paling mudah dan aman untuk mendapatkan Narkotika. Karena pihak kepolisian tidak bisa sembarangan untuk masuk melakukan razia kedalam lapas.
“Sekarang lapas ini menjadi tempat paling gampang dan aman mendapatkan narkoba, karena mana bisa sembarangan polisi masuk kesini,” Katanya.
Selain itu, di dalam lapas narkotika kelas II A Pematangsiantar ini dapat dijadikan tempat Dugem(hiburan malam).
“Disini juga bisa Dugem, sambil komsumsi narkoba,” ucapnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Peranginangin, Amd, IP, SH, Mhum dikonfirmasi melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) tidak memberikan tanggapan.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara, Drs Imam Sayudi, Bc, IP, SH, MH dikonfirmasi melalui pesan media whatsapp mengatakan bahwa, aktifitas seperti yang ada dalam Video tersebut tidak benar.
“Saya konfirmasi di divisi pas, tidak ada hal yg seperti itu. Video itu tidak benar” ujarnya.
Diminta kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar agar segera mengambil tindakan tegas kepada anggota maupun WBP yang terlibat peredaran narkoba.
Diharapkan juga agar benar benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembinaan. sehingga kelak WBP yang telah selesai menjalani hukuman tidak lagi mengulangi kesalahan yang diperbuatnya. (Tim).
Discussion about this post