Abjes dan Silaban Kuasai Peredaran Narkoba dan Kamar Parengkol Dalam Lapas Kelas IIB Dolok Sanggul.
Mitrabhayangkarainobes.com/Humbahas – Berbagai cara dilakukan para bandar narkoba untuk melancarkan bisnis haram mereka. Tak tanggung tanggung, dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pun mereka jadikan wadah untuk mengedarkan narkoba.
Seperti yang terjadi di Lapas Kelas IIB Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Situasi terpidana itu dimanfaatkan para Narapidana (Napi) untuk meraup keuntungan dengan cara mengedarkan sabu dan melakukan penipuan online (Perengkol).
Diketahui, peredaran sabu dalam Lapas ini dikuasai oleh Abjes, saat ini Abjes berdiam di Blok Mawar Kamar 21.
Disini Abjes tidak bermain sendiri, melainkan bersama rekannya yang bermarga Silaban. Selain menjadi bos narkoba, keduanya juga menguasai kamar untuk para pekerja Parengkol.
Hal ini diketahui dari penuturan SS, salah seorang Napi yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB Dolok Sanggul.
Kepada mitrabhayangkarainobes.com, SS mengungkapkan permainan yang ada dalam Lapas tersebut.
“Ada peredaran sabu dalam Lapas ini, pemainnya si Abjes sama Marga Silaban. Orang ini berdua juga kuasai kamar parengkol. Sudah lama Abjes sama Silaban ini main” ungkap HD melalui sambungan telepon, Rabu (28/12/2022).
SS menduga, peredaran narkoba yang dilakukan Abjes dan Silaban tersebut ada ikatan kerja sama dengan para pegawai Lapas.
“Aku yakin pasti ada kerja sama orang itu sama Pegawai Lapas. Karena setiap kali ada pemeriksaan mereka selalu lolos. Logikanya, dalam Lapas ini kemana mau disembunyikan narkoba itu?, Pasti ada Pegawai yang menyembunyikan” katanya.
Tetkait hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara, Drs. Imam Suyudi, Bc.I.P., S.H., M.H ketika dikonfirmasi terkait adanya peredaran narkoba dalam Lapas Kelas IIB Dolok Sanggul mengatakan akan segera ditelusuri Divisi Pemasyarakatan.
“Baik terima kasih, biar ditelusuri dulu dari divisi pas” tandasnya. (Tim/red).
Discussion about this post