PENULIS BERITA: RAMLAN SIRAIT
MBI – Simalungun
Saat proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Simalungun dinilai tidak ada kendala dan berjalan sesuai aturan yang berlaku,namun di penghujung penyelesaian seperti ada intervensi dari pihak yang punya kepentingan guna menggugurkan salah satu satu peserta PPK.
Hal tersebut di ketahui dari salah satu peserta dari kecamatan Hatonduhan atas nama Riki Andrianto Sinaga ,sempat lolos seleksi dan selesai sampai tahap wawancara oleh pihak panitia komisi KPUD kabupaten Simalungun dari kecamatan Hatonduhan.
“Kecewa kali aku bg, dari administrasi sudah di nyatakan lengkap dan di terima sampai muncul nama saya di tahap seleksi yang di tetapkan di pematang Raya (17 /12/2022) oleh Bapak Rajaahap Damanik selaku ketua KPUD kabupaten Simalungun dan tahap wawancara pun udah saya lalui,berharap kemungkinan besar tinggal pelantikan lah bg”ucap Riki Andrianto Sinaga ke awak media.
“Itu baru saya ketahui saat mengikuti acara pelantikan di Patrajasa Hotel Parapat (Rabu 04/01/2023), dan gak tau alasan kenapa atas nama saya tidak di sebut dan tak di lantik,” Pungkas beliau bingung.
Sementara saat awak media meminta penjelasan dari Bapak Raja Ahap Damanik selaku ketua KPUD kabupaten Simalungun melalui pesan singkat whatsapp dan telpon, namun beliau tidak membalas dan tidak angkat telpon alias bungkam.
Discussion about this post