mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Ketua IKABSU Batam Diduga Melakukan Penipuan Bernilai Miliaran Rupiah, Polda Kepri Terbitkan SPDP

by Redaksi
28 Januari 2023
in Berita
0
142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Mitrabhayangkarainobes.com/Kepri –

Terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen BP Batam yang menyebabkan kerugian milyaran rupiah, Polda Kepri akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan pemalsuan dokumen BP Batam tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial BF yang saat ini menjabat sebagai ketua IKABSU.

Baca Juga

Dari Lapas Untuk Masyarakat: Bantuan Sosial Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh Membawa Harapan Baru

Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

Kepala Polisi Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto S.IK melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si membenarkan terbitnya SPDP tersebut

“Benar, Penerbitan SPDP tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/54/V/2022/SPKT-Kepri, tanggal 26 Mei 2022. Pelapor bernama Josua Aginta Sembiring” ungkap Harry melalui Pesan media whatsapp, Sabtu (28/1/2023).

Harry juga menyebut bahwa, Surat perintah tersebut sudah ditanda tangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian SIK,M.H.

“Perintah penyidikan itu bernomor: Sp Sidik/33/1/2023/Ditreskrimum, dan sudah di tandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian SIK,M.H., pada Hari Rabu (25/1/2023)” ujarnya.

Dalam SPDP tersebut tertulis “Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 telah dimulai penyidikan atas dugaan tindak pidana Pemalsuan dan atau Penipuan. Berupa memalsukan surat-surat dokumen alokasi tanah dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), dan atau penipuan jual-beli tanah, yang terjadi sekira tanggal 24 Mei 2022 di Kota Batam”.

Untuk diketahui, Ketua IKABSU berinisial BF tersebut diduga melakukan penipuan dari bisnis jual beli lahan seluas 1000 Meter di salah satu titik kawasan elite Suka Jadi Kota Batam-Provinsi Kepri milik seorang pengusaha berinisial DS. Atas perbuatan BF, di perkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp 5,7 Milyar.

Terpisah, saat di konfirmasi melalui pesan media WhatsApp terkait terbit nya SPDP perkara yang di tujukan kepada dirinya BF Ginting, terduga pelaku penipuan lebih memelih diam

 

(Tim)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Foto: Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Keluarga WBP Secara Langsung Oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, dampingi Ka. KPLP dan Kaur Umum Pada Taman Kunjungan Lapas, Sabtu (24/05/25)

Dari Lapas Untuk Masyarakat: Bantuan Sosial Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh Membawa Harapan Baru

by Redaksi
24 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Dalam rangka mendukung serta mengimplementasikan, Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang terdapat pada poin 4 yakni "Bantuan...

Foto: Ilustrasi

Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

by Redaksi
23 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Batu Bara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Dipimpin oleh Drs Agus Andrianto telah menyatakan komitmennya untuk membersihkan seluruh...

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

by Redaksi
23 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Medan – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bekerja sama...

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

by dewauang
23 Mei 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pembangunan rabat beton di Huta II Andarasih Nagori Parbalogan kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Dari Lapas Untuk Masyarakat: Bantuan Sosial Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh Membawa Harapan Baru
  • Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com