mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Serta Eksploitasi

by Redaksi
24 Februari 2023
in Berita, Berita Kapolda Sumut, Berita Kapolri, Daerah
0
139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TANJUNG PINANG

Dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang KOMBES Pol H. Ompusunggu SIK, MSi menggelar Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ekpolitasi Terhadap Anak di bawah umur diwilayah Kota Tanjungpinang, Jumat (24/2/2023) di Mapolrest Tanjung Pinang.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Tanjungpinang KOMBES Pol H. Ompusunggu SIK, MSi didampingi Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Giovany Casanova, dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang IPDA Pepen Oktavendri menjelaskan pihaknya dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ekpolitasi Terhadap Anak di bawah umur tersebut mengamakan tiga orang pelaku masing-masing berinisial, (MS), (LTF) dan (MI).

Baca Juga

Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

Pasada Uhur Marbudaya Simalungun. Pentas Seni Rumah Baca sebagai Panggung Literasi dan Budaya. 

Kejadian tersebut bermula, pada tanggal 16 Februari 2023, ketika itu pelaku MS mengajak korban dengan modus bermain hingga membujuknya untuk bekerja. Mendengar itu korban pun hendak berpamitan kepada orang tuanya, namun Pelaku MS melarang dengan alasan sudah meminta izin kepada orang tua korban.

 

Selanjutnya Pelaku MS menyuruh korban mengamen di setiap rumah makan yang hasilnya dibagi dua dengan korban. Lalu Pelaku MS juga mengajak korban untuk berangkat ke Tanjung Uban kemudian dibawa ke lokasi Lagoi. “Bahkan korban juga dibawa ke Tanjungpinang menuju salah satu wisma melayani tamu yang dicari oleh MS,” Jelas Kapolresta.

KOMBES Pol H. Ompusunggu SIK, MSi mengatakan setelah melayani tamu di wisma tersebt, Pelaku MS dan LTF melakukan komunikasi lagi, bahwa setiap ada tamu agar menghubunginya. Tak tahan sudah melayani sembilan orang tamu yang dicarikan pelaku membuat korban pun melaporkan kejadian menimpa dirinya kepada orangtuanya.

Mendengar itu orangtua korban pun membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Tanjungpinang. Mendapatkan laporan itu Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung lakukan pengejaran terhadap pelaku. Dimana Pelaku MI yang meminta agar dilayani korban yang masih berusia di bawah umur ditangkap sedang berada didalam kamar bersama korban.  Atas pengakuan Pelaku MI tersebut polisi juga turut menangkap Pelaku MS dan LTF.

“Pelaku MI, ditangkap terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. Pelaku MS menerima upah dari korban sebesar Rp150 ribu dan korban hanya terima Rp50 ribu. Tamu didapat dari Pelaku LTF yang mendatangi kamar MS bersama korban, kemudian meminta korban untuk melayani tamu yang datang,” Kata Mantan Kapolres Pematang Siantar dan Kapolres Simalungun itu.

“Ketiga Pelaku kini terancam dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang yang terjadi di wilayah Kota Tanjungpinang, “Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” Pungkas Kapolresta Tanjungpinang KOMBES Pol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si. (FRED).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 

Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 

by dewauang
8 Desember 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun: Reses Wakil Ketua II DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk S.H diwarnai curhat ratusan warga Huta Bayu...

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

by dewauang
4 Desember 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun--Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendesak Kejaksaan Negeri...

Pasada Uhur Marbudaya Simalungun. Pentas Seni Rumah Baca sebagai Panggung Literasi dan Budaya. 

Pasada Uhur Marbudaya Simalungun. Pentas Seni Rumah Baca sebagai Panggung Literasi dan Budaya. 

by dewauang
30 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Panei Tongah, 30 November 2025 Rumah Baca Pelita Bangsa berhasil menyelenggarakan Pentas Seni Budaya Simalungun bertajuk...

Silahturahmi GAMKI Bersama Bupati : Berdampak, Jaga Kerukunan Menuju Simalungun Maju. 

Silahturahmi GAMKI Bersama Bupati : Berdampak, Jaga Kerukunan Menuju Simalungun Maju. 

by dewauang
28 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun. Audiensi dan Silahturahmi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 
  • KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com