mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Tidak Sepakat Hasil Pansus Angket, Ketua ILAJ Tantang Ketua DPRD Siantar Debat Terbuka

by Redaksi
20 Maret 2023
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0
141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Tidak Sepakat Hasil Pansus Angket, Ketua ILAJ Tantang Ketua DPRD Siantar Debat Terbuka *

*Pematang Siantar* – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan menyatakan pendapat tidak sepakat dengan hasil pansus angket DPRD Kota Pematang Siantar dan meminta kepada Ketua DPRD untuk debat terbuka soal hasil pansus angket tersebut.

“Tadi malam kami sudah lakukan diskusi dengan teman-teman ILAJ, seputar hasil pansus angket DPRD Siantar. Dalam hal ini kita tidak sepakat terhadap hasilnya, yang katanya merekomendasikan pemberhentian wali kota, karena terkesan hanya kepentingan politik yang lebih ditonjolkan bukan pada orientasi menyelesaikan persoalan orang-orang yang diduga terzolimi itu atau yang mengalami pergantian kedudukan di SKPD itu, tetapi lebih kepada kepentingan politik untuk menggiring opini politik tentang Wali kota Siantar,” ungkap Fawer Sihite selaku Ketua ILAJ dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/03/2023).

ADVERTISEMENT

Fawer menilai, hasil pansus angket tersebut tentu menjadi hak publik juga untuk diketahui dan untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga

Dari Lapas Untuk Masyarakat: Bantuan Sosial Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh Membawa Harapan Baru

Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

“Karena hasil angket itu juga merupakan hak publik atau masyakarat, jadi saya juga selaku Ketua ILAJ meminta Ketua DPRD Siantar untuk debat terbuka soal hasil pansus angket tersebut, agar publik bisa menilai kalau dugaan ILAJ pansus angket ini tidak serius dan terkesan pemborosan anggaran saja. Jika saya selaku Ketua ILAJ kalah dalam debat itu, biar publik juga tahu, tetapi jika Ketua DPRD kalah maka beliau harus minta maaf kepada Publik,” terang Fawer Sihite.

Fawer menuturkan, tantangan debat ini merupakan hasil pertemuan dengan teman-teman ILAJ, agar ada proses edukasi juga kepada masyarakat Kota Pematang Siantar.

“Kami menunggulah respons dari Ketua DPRD kapan waktunya bisa, kami ikutkan jadwal beliau. Ini bukan soal ego, tetapi soal kebutuhan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan pendidikan politik yang baik, agar Kota yang kita cintai ini lebih maju lagi dengan masyarakatnya yang cerdas,” tutur mahasiswa doktoral tersebut.

Fawer menambahkan, DPRD Siantar sudah beberapa kali dalam waktu 4 tahun ini melakukan pansus angket, namun hasilnya tidak ada yang dirasakan oleh masyarakat Kota Siantar.

“Karena sudah berulangkali melakukan pansus angket jadi patutlah kita uji publik dulu, semoga Bapak Ketua DPRD Siantar menerima tantangan ini, agar asumsi yang bertebaran di masyarakat tidak semakin liar tentang pansus angket ini, jadi selaku Ketua DPRD pastilah sangat menguasai hulu hingga hilirnya persoalan ini,” sebutnya.

Fawer menyampaikan, pansus angket merupakan tugas DPRD yang tidak bisa diganggu gugat, karena itu bagian amanah dari konstitusi kita.

“Ya, melakukan pansus angket itu kita tahu bersama kalau itu hak DPRD, tetapi pekerjaan pansus angket tersebutkan jelas dicantumkan kriterianya, yakni yang berdampak luas bagi masyarakat. Jadi tentu setiap masyarakat Kota Pematang Siantar boleh berkomentar tentang hasil pansus angket tersebut, dan pro-kontra soal hasilnya itulah kekayaan kita di negara demokrasi yang tidak boleh dibatasi, melalui pernyataan ini kita tunggu jawaban Ketua DPRD dalam waktu 3×24 jam, jika tidak dijawab silakan publik menilai sendiri,” tegasnya.(*)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Foto: Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Keluarga WBP Secara Langsung Oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, dampingi Ka. KPLP dan Kaur Umum Pada Taman Kunjungan Lapas, Sabtu (24/05/25)

Dari Lapas Untuk Masyarakat: Bantuan Sosial Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh Membawa Harapan Baru

by Redaksi
24 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Dalam rangka mendukung serta mengimplementasikan, Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang terdapat pada poin 4 yakni "Bantuan...

Foto: Ilustrasi

Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

by Redaksi
23 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Batu Bara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Dipimpin oleh Drs Agus Andrianto telah menyatakan komitmennya untuk membersihkan seluruh...

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

by Redaksi
23 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Medan – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bekerja sama...

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

by dewauang
23 Mei 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pembangunan rabat beton di Huta II Andarasih Nagori Parbalogan kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Dari Lapas Untuk Masyarakat: Bantuan Sosial Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh Membawa Harapan Baru
  • Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com