mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Mencemarkan Nama Baik, Agung Siregar dan Istrinya Dilaporkan ke Polres Siantar

by Redaksi
25 April 2023
in Berita, Daerah, Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar
0
139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  –  Riza Hafni (29), korban pencemaran nama baik melalui media sosial facebook resmi membuat laporan ke Polres Pematangsiantar.

Dari foto bukti laporan yang beredar, Riza menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor LP/B/188/IV/2023/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 20 April 2023 sekira pukul 21:33 Wib.

“Iya betul (Riza Hafni buat laporan di Polres Pematangsiantar)” kata Kepala Unit (Kanit) SPKT Polres Pematangsiantar, Aiptu Jimmi C. Simanungkalit, Selasa (25/04/2023)

ADVERTISEMENT

Dalam laporannya, Riza melaporkan pasangan suami istri pemilik akun facebook yang bernama Agung Siregar dan Lisa Khalisyatentang tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3).

Baca Juga

Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

Pasada Uhur Marbudaya Simalungun. Pentas Seni Rumah Baca sebagai Panggung Literasi dan Budaya. 

Saat dikonfirmasi, Riza Hafni menerangkan bahwa, pasangan suami istri tersebut dilaporkan karena telah membuat postingan di facebook yang mengatakan dirinya sebagai penipu.

“Pasangan suami istri itu sudah kurang ajar sama saya, padahal saya tidak kenal dengan mereka. Awalnya mereka minta tolong sama suami saya untuk menguruskan paspor ke kantor Imigrasi” ungkapnya.

Dijelaskannya, kedua pemilik akun facebook tersebut tidak terima karena paspor mereka tidak selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak imigrasi.

“Mereka tidak terima karena paspor mereka belum selesai seperti yang dijanjikan petugas imigrasi. Jadi dikira mereka paspor itu belum dibayarkan ke Negara oleh suami saya, padahal sudah dibayar, bukti pembayarannya pun ada” imbuhnya.

Karena itu, lanjut Riza. Mereka menelepon saya meminta agar uang pengurusan paspor mereka dikembalikan. Saya rasa mereka kesal karena pengurusan perpanjangan paspor milik Agung Siregar ditolak Imigrasi karena paspor lamanya rusak, jadi dia (Agung Siregar) harus membayar denda dulu ke Negara, ucapnya.

Riza berharap pihak Kepolisian Polres Pematangsiantar segera menahan pemilik akun Agung Siregar dengan nama asli Agung Egy Prayoga Siregar dan Lisa khalisya dengan nama asli Elisabet Marselina.

“Saya sangat berharap polisi dengan segera menahan kedua orang itu, agar keduanya mendapat efek jera dari perbuatan mereka” tandasnya. (Tim).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 

Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 

by dewauang
8 Desember 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun: Reses Wakil Ketua II DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk S.H diwarnai curhat ratusan warga Huta Bayu...

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

by dewauang
4 Desember 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun--Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendesak Kejaksaan Negeri...

Pasada Uhur Marbudaya Simalungun. Pentas Seni Rumah Baca sebagai Panggung Literasi dan Budaya. 

Pasada Uhur Marbudaya Simalungun. Pentas Seni Rumah Baca sebagai Panggung Literasi dan Budaya. 

by dewauang
30 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Panei Tongah, 30 November 2025 Rumah Baca Pelita Bangsa berhasil menyelenggarakan Pentas Seni Budaya Simalungun bertajuk...

Silahturahmi GAMKI Bersama Bupati : Berdampak, Jaga Kerukunan Menuju Simalungun Maju. 

Silahturahmi GAMKI Bersama Bupati : Berdampak, Jaga Kerukunan Menuju Simalungun Maju. 

by dewauang
28 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun. Audiensi dan Silahturahmi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Warga Huta Bayu Raja Keluhkan Jalan Rusak dan Kondisi Irigasi Saat Reses Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk SH. 
  • KNPI Simalungun Desak Kejari untuk Segera Tuntaskan Dugaan Penyalagunaan Dana Hibah oleh Dispora Tahun 2024.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com