mitrabhayangkarainobes.com – Simalungun – Guna mengidentifikasi potensi kerawanan, Petugas Pam siap dengan cara bertindak cepat tepat dan benar ketika terjadi gangguan Kamtib di lingkungan kerja Lapas dalam divisi masing-masing dan mengutamakan langkah pencegahan.
Lapas Kelas II A Pematangsiantar lakukan giat razia Insidentil kamar hunian sebanyak 15 kamar hunian. Jum’at, (28/4/2023), sekira Pukul 21.10 Wib s.d. Pukul
23.20 Wib.
Adapun kamar yang dirazia yaitu:
Blok AA Kamar 01, Kamar 02, Kamar 04, dan Kamar 07.
Blok BB Kamar 03, kamar 05, kamar 06 dan kamar 07.
Blok Ambarita Kamar 02, Kamar 04, Kamar 21.
Blok Cengkeh Kamar 03, Kamar 05, Kamar 06, dan Kamar 08 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar.
Dalam giat razia yang berlangsung 2 jam lebih tersebut petugas berhasil mengamankan barang berupa 3 unit HP Kecil, 3 unit colokan rakitan, 1 unit headset, dan 2 potong kabel lalu dipecahkan serta dimusnahkan dengan cara di bakar.
Di sisi lain giat tersebut sebagai antisipasi berbagai kemungkinan dan kerawanan di lapangan serta petugas jaga dan petugas Pam diharapkan senantiasa waspada dan tidak lengah apabila terjadi kedaruratan/kontijensi seperti kebakaran dan sebagainya.
Mampu menangani awal sehingga dapat teratasi, segera minta perbantuan agar tuntas dan tidak meluas, kemudian melaporkan perkembangan situasi secara berkala kepada pimpinan secara Intens.
Sekaligus berkoordinasi dengan TNI/Polri serta instansi terkait dan ukuran keberhasilan ditandai dengan situasi aman kondusif dan tidak terjadi adanya gangguan Kamtib, dengan demikian petunjuk dan arahan ini agar dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Discussion about this post