mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Pelarian Jeta Terhenti di Tarutung, Polisi Temukan 10 Gram Sabu.

by Redaksi
18 Mei 2023
in Berita, Daerah, Kriminal, Narkoba, Polres Simalungun, Simalungun
0
149
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun  –  Jaita Hutabarat alias Jeta  tak berkutik saat personil Unit I Opsnal Jatanras masuk ke tempat persembunyiannya di Hotel Hineni Jalan Mayjend J. Samosir Hutabarat, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 08.00 Wib.

Pria 33 Tahun yang berdiam di Kampung Melayu, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ini ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar kelas II SMK berinisial C boru Gultom

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Racmad Aribowo ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Prancis Gultom tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

“Jeta ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/674/XI /2021 tanggal 15 November 2021 tentang terjadinya Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur.” ujar Kasat.

Baca Juga

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Dijelaskannya, pencabulan itu dilakukan Jeta  di dalam rumah kontrakan Jeta pada 2021 silam.

“Pencabulan tersebut terjadi Pada Sabtu, tanggal 13 November 2021 sekira pukul 03.00 Wib di dalam rumah kontrakan milik Jeta di Simpang Nagojor, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun” jelasnya.

Jeta sempat melarikan diri, lanjut Racmad. Namun sayangnya Personil lebih dulu mendapatkan informasi keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan.

“Dalam penangkapan tersebut, personil menemukan 1 Buah Tas Sandang Warna Hijau Tua merek Hyper Rider yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat kurang lebih 10 Gram, 3 Unit Hp merk Vivo, 1 Unit Hp merk Samsung Z fold, 1 buah KTP atas nama Jaita Hutabarat, 1 buah dompet hitam, 1 buah buku berisi hasil penjualan narkotika jenis shabu” ungkapnya.

Selanjutnya, Jeta bersama seluruh barang bukti diboyong ke Markas Komando Satuan Reserse Kriminal (Mako Sat Reskrim) Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, Jeta dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76 D dan atau pasal 82 ayat Jo Pasal 76 E Peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai UU No 17 tahun 2016” tandas AKP Racmad Aribowo mengakhiri. (Richie).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

by dewauang
10 Januari 2026
0

Mitra Bhayangkara Inobes.Com/Simalungun:Pengalokasian dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Simalungun kini menuai sorotan publik, Seperti pembangunan jalan pertanian rabat beton...

Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

by dewauang
8 Januari 2026
0

  Mitra Bhayangkara inobes.com/Tebing Tinggi- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan warga...

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

by dewauang
8 Januari 2026
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Pengerjaan infrastruktur jalan rabat beton yang berlokasi di jalan pertanian warga dusun Saribulaksa, Nagori Tangga Batu, kec....

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

by dewauang
30 Desember 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com / Simalungun: Terkait pengerjaan rekonstruksi Jalan Rabat beton yang kualitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi di dusun...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 
  • Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com