Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Warga Jalan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara tampaknya mulai gerah dengan adanya aktifitas peredaran narkoba.
Bisnis haram yang ditengarai milik seorang pria berinisial UH, namun menggunakan nama anggotanya seperti, Ahmad Fauzi alias Panjol, Dahlan, Lolok dan anggotanya yang lain
Hal itu dilakukan UH untuk menutupi atau mengelabui para Aparat Penegah Hukum (APH) dan namanya tidak tercatat sebagai Bandar mau pun gembong narkoba di Kota Pematangsiantar.
Keresahan itu memuncak ketika beberapa orang warga mengaku kehilangan barang barang rumah tangga.
Seperti penuturan Darma (38), salah satu warga sekitar lokasi peredaran narkoba yang mengatakan sempat kehilangan tabung gas LPG 3Kg yang diambil dari dapur rumahnya.
“Semenjak ada peredaran narkoba disini, kami banyak yang kehilangan barang. Seperti tabung gas LPG, Handphone, bahkan jemuran almunium pun juga diangkat” aku Darma, Senin (17/7/2023).
Dijelaskan bahwa, sebelum adanya peredaran narkoba di Jalan Bangsal tersebut, warga tidak pernah merasa takut kehilangan barang barang di dalam rumah.
“Sebelum mereka edarkan sabu di sini, kami aman semua. Tidak ada yang merasa kehilangan barang. Kami jadi takut untuk meninggalkan rumah” katanya.
Dia meminta pihak Aparat Penegak Hukum seperti TNI/Polri, dan BNN untuk segera menangkap para bandar dari Dinasti UH yang semakin merajalela.
“Saya mewakili warga Kelurahan Melayu meminta supaya Polisi, TNI, dan BNN segera menangkap bandar narkoba narkoba itu. Kami takut, kami tidak bisa berbuat apa apa, kami tertekan dengan adanya peredaran narkoba disini” harap Darma kepada TNI/Polri dan BNN Kota Pematangsiantar.
Terpisah, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes baruno ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera dilakukan penyelidikan.
“Terima kasih informasinya. Saya akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dijadikan tempat peredaran narkoba” ujar orang nomor satu di Kepolisian Resort Pematangsiantar tersebut. (Red)