mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Diduga, Kos Dea 9 Beroperasi Tanpa Izin.

by Redaksi
22 Juli 2023
in Berita, Daerah, Pematangsiantar, Pemerintahan
0
146
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  –  Membuka bisnis kos-kosan atau kamar kontrakan bisa memperoleh pendapatan pasif dan berulang dari para penyewanya.

Untuk membangun bisnis ini, nilai investasinya juga relatif lebih kecil dibandingkan dengan apartemen mau pun rumah kontrakan. Para pemilik modal atau investor berlomba untuk membuka bisnis ini.

Tidak hanya di Kota Kota besar, di Kota kecil seperti Kota Pematangsiantar para pemilik modal atau investor berlomba untuk membuka bisnis ini.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, para pemilik usaha kos kosan ini tidak perduli dengan dokumen perizinan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025.

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025.

Kapolsek Diminta Segera Koordinasi ke Danramil untuk Tindak Dua Oknum TNI Yang  Nyambi Jadi Bandar Togel di Saribu Dolok. 

Hampir semua kos kosan di Kota Pematangsiantar tidak melengkapi dokumen perizinan tersebut, Salah satunya kos kosan Dea 9 di Jalan Deyah II No.9, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Pemilik atau penanggung jawab kos kosan Dea 9 bernama Mita mengelak ketika dikonfirmasi terkait dokumen izin usahanya.

“Saya bukan pemilik, saya hanya menjaga, kalau pemiliknya di Jakarta. Soal izin usaha saya tidak mengetahui” tulis Mita melalui pesan media whatsapp, Jumat (21/7/2013)

Terpisah. Salah satu penyewa kamar di kos kosan Dea 9 berinisial AS mengatakan bahwa, pemilik kos kosan Dea 9 bernama Mita.

“Pemiliknya si Mita kos Dea 9 itu. Lumayan banyak juga kos kosannya Mita. Kalau ditanya soal izin usaha saya rasa tidak ada, makanya tidak berani jumpa sama wartawan” kata AS di temui di kos Dea 9.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar, Soefie M Saragih, S.STP, M.Si ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan akan ada sanksi bagi para pengusaha yang tidak memiliki izin.

“Nanti kita cek dulu ya. Jika para pengusaha tidak memiliki izin pasti ada sanksinya, mulai dari sanksi administrasi sampai penutupan paksa. Tapi semuakan ada tahapan tahapannya” ujar Soefie.

Diminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk mengevaluasi izin usaha di seluruh kos kosan yang ada di Kota Pematangsiantar. (red)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025.

Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025.

by dewauang
3 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun— Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., M.H. menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Fun Run Simalungun 2025,...

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025.

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025.

by dewauang
2 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun: Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat akan melaksanakan pelantikan, hal ini...

Kapolsek Diminta Segera Koordinasi ke Danramil untuk Tindak Dua Oknum TNI Yang  Nyambi Jadi Bandar Togel di Saribu Dolok. 

Kapolsek Diminta Segera Koordinasi ke Danramil untuk Tindak Dua Oknum TNI Yang  Nyambi Jadi Bandar Togel di Saribu Dolok. 

by dewauang
2 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun: Dua Oknum berseragam loreng hijau Inisial P Lumbangaol dan Tio Saragih disebut Nyambi jadi Bandar...

Bakti Sosial Buddha Tzu Chi, Ratusan WBP Lapas Tebing Tinggi Dapat Layanan Kesehatan Gratis.

Bakti Sosial Buddha Tzu Chi, Ratusan WBP Lapas Tebing Tinggi Dapat Layanan Kesehatan Gratis.

by dewauang
2 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Tebing Tinggi- Suasana berbeda tampak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi pada Minggu (2/11/2025)....

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kapolres AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Fun Run Simalungun 2025.
  • KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com