Simalungun.
Portal jalan di Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun tepatnya di Simpang Tangsi menuju Nagori Bahkisat hilang. Hal ini mengakibatkan semua kendaraan berat bisa masuk ke jalur/jalan kelas III yang sebelumnya terlarang untuk angkutan berat. Jalur tersebut merupakan jalan yang menghubungkan Jalan Kabupaten Simalungun dengan Jalan Provinsi yang bisa membawa kita menuju ke Pematang Siantar dan menuju Kota Medan.
Pantauan awak media Selasa( 05/ 09/ 2023), di mana portal yang tadinya dipasang adalah dua yakni tiang besi kiri dan kanan, namun saat ini tiang besi yang dicor tampak hanya tinggal satu saja, dan dipastikan bahwa kendaraan bertonase berat sudah bisa lewat. Salah seorang warga yang tidak mau namanya disebut ketika ditemui dilokasi portal mengatakan ” Kami pun heran pak, sudah hampir seminggu ini portal ini hilang satu tiangnya, entah siapa yang mengambil itu ” ucapnya. Namun warga tersebut tidak menampik bahwa dengan adanya portal pembatas jalan tersebut jalan menuju nagori bahkisat akan terawat terangnya.
Sebelumnya portal jalan tersebut dibuat dalam dua bagian dengan berbentuk tiang. Namun saat ini kondisi portal di bagian kiri, besinya raib entah ke mana. Sejumlah sumber juga mengatakan, hilangnya portal tersebut diperkirakan hampir 1 minggu belakangan ini. Jelas kondisi ini merepotkan pengguna jalan yang sebelumnya steril dari kendaraan berat. Di sisi lain masuknya kendaraan berat ke jalur yang bukan seharusnya itu, akan mengakibatkan Jalan menuju Nagori Bahkisat atau sebaliknya menjadi cepat rusak. Hal ini dikarenakan tonase dari kendaraan tersebut tidak sesuai dengan kekuatan jalan.
Seperti dijelaskan salah seorang pedagang yang berjualan di dekat portal jalan yang tidak ingin namanya disebut “ Nggak tahu pak, tahu – tahunya sudah hilang. Ya jadi banyak kendaraan berat yang masuk ke sini. Apalagi kalau mobil pembawa alat berat lewat, sumpek bawaannya ,” ujarnya. Ia juga menduga bahwa raibnya portal tersebut diduga karena adanya kepentingan melintasi jalan tersebut.
Sementara itu, Pemerhati lingkungan Dapil V ( Lima) yang menaunggi Kec. Tanah Jawa , Kec. Hutabayu Raja , Kec. Hatonduhan, Kec. Jawamaraja bah Jambi, Ramlan Sirait berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun, dalam hal ini Dinas Perhubungam bisa segera memasang kembali portal yang hilang tersebut sehingga memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Bagaimana tidak khawatir, tidak ada kendaraan berat saja jalur sini sudah padat kendaraan. Ditambah lagi kendaraan berat lewat jalur ini yang pastinya melintas di Simpang tangsi menuju Bahkisat, Jelas ini sangat membahayakan pengguna jalan dan meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Ramlan juga menjelaskan soal klasifikasi Jalan Kelas III seperti Jalan menuju Bahkisat yang portalnya hilang. Jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.
“Dalam keadaan tertentu daya dukung Jalan Kelas III ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton. Jadi jelas ini melanggar aturan kalau semua kendaraan diperbolehkan lewat hancur jalan itu,” kritik Ramlan.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar Saragih saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatshaap terkait hilangnya portal pembatas jalan di simpang tangsi menuju Bahkisat hingga berita dirilis Kadis Perhubungan Kab. Simalungun belum dapat dimintai tanggapannya.(AS)