Mitrabhayangkarainobes.com/Karo – Para pengusaha perjudian berkedok ketangkasan yang disebut Gelanggang Permainan (Gelper) Jenis Tembak ikan tampaknya mulai beraktifitas di Sumatera Utara.
Kali ini perjudian tembak ikan tersebut menyusup ke Wilayah Kabupaten Tanah Karo. Informasinya, gelper tersebut semakin bebas beroperasi.
Kuat dugaan karena adanya Pembiaran yang di lakukan Penegak Hukum Polres Tanah Karo yang tidak tegas terhadap Pelaku Usaha Judi Tembak ikan.
Hal itu diungkapkan Ridwan (Nama samaran), warga sekitar lokasi gelper dengan mengatakan bahwa, perjudian gelper Kabupaten Tanah Karo mulai beraktifitas.
“Sudah mulai buka gelper di Kabupaten Ini. Ramai kali pun yang main” katanya, Minggu (10/9/2023).
Kapolres Tanah Karo dan Kasat Reskrim Polres Karo yang dikonfirmasi atas adanya dugaan Aktifitas perjudian Tembak Ikan tersebut, namun tidak ada Tanggapan atau Komentar Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo terkait Judi Gelper di wilayah Hukumnya tersebut.
Untuk diketahui bahwa, Ada beberapa lokasi yang menjadi sorotan terkait aktiftas diduga judi tembak ikan di Kabupaten Karo tersebut, diantaranya di Jalan Besar Kabanjahe Merek, Simpang Negara, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang diduga kuat pemiliknya bermarga Bukit dan Menta Sembiring disebut oknum berseragam loreng.
Selain itu, ada juga dugaan Judi Tembak Ikan di Sekitar Simpang 4 Kabanjahe dan di sekitar Merek dari Teladan sampai ke Plosok-Plosok diduga kuat pemiliknya adalah Menta Sembiring. (Tim/Red).