Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Kentung dan Sengon tantang komitmen Kapolda Sumut dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Pasalnya, pasca Kapolda Sumut memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas narkoba. Kentung dan Sengon malah membuka lapak peredaran narkoba di jalan teratai, kelurahan simarito, kecamatan Siantar Barat, Kota pematang Siantar.
Kentung dan Sengon diketahui mulai mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Pematangsiantar, sehari setelah penggrebekan di bangsal.
Hal itu disampaikan salah seorang warga sekitar melalui sambungan telepon seluler, kamis(14/9/2023).
“Setelah bangsal di grebek, Kentung dan Sengon dikendalikan Panjul buka lapak jualan sabu sabu di jalan teratai sekarang,” ungkap warga yang tak ingin namanya dituliskan.
Lebih lanjut dijelaskan, Kentung dan Sengon buka lapaknya di jalan teratai antara dua bangunan mesjid yang ada jalannya tembus ke melati.
“Mereka buka lapak di jalan yang tembus ke jalan melati itu, udah rame kali tadi keluar masuk orang asing disitu,” sebutnya.
“Tampaknya mereka menantang Kapolda Sumut terkait komitmen yang di gaungkan memberantas narkoba,” ucapnya keheranan.
Camat dan Kapolsek Hingga Lurah Kecolongan.
Camat, Lurah dan Kapolsek adalah pemerintah dalam kecamatan. Seharusnya bertanggung jawab terhadap situasi keamanan dan ketertiban di daerah yang dipimpinnya.
Namun, dengan ada peredaran narkoba di wilayah yang dipimpinnya, patut diduga perangkat pemerintahan di Kecamatan itu kurang peka terhadap situasi Kamtibmas yang di pimpin.
Untuk itu diminta kepada Walikota dan Kapolres Pematangsiantar agar lebih selektif lagi dalam menempatkan pemimpinnya ditingkat kecamatan hingga kelurahan.
Sampai berita ini di tayangkan, Camat dan Kapolsek Siantar Barat, maupun lurah simarito belum berhasil di konfirmasi. (Tim).