Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Sehari setelah penandatanganan Komitmen penolakan peredaran gelap narkoba di kota Pematangsiantar, Kentung dan Sengon buka lapak jualan narkoba jenis sabu-sabu di jalan teratai, kelurahan simarito, kecamatan Siantar Barat.
Bahkan, bagaikan tidak takut hukum, Kentung dan Sengon jual narkoba secara terang-terangan. Namun, hingga saat ini belum ditangkap oleh aparat kepolisian.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga yang geram melihat Kentung dan Sengon. Karena ia kawatir akan peredaran sabu sabu yang secara terang terangan dan seolah memiliki izin resmi berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
“Setelah deklarasi penolakan peredaran gelap narkoba oleh berbagai pihak di kota Pematangsiantar. Kentung dan Sengon membuka lapak jual sabu secara terang-terangan. Apakah memang itu maksud dari komitmen yang ditanda tangani para perwakilan kemarin didepan walikota dan Kapolres Pematangsiantar itu?,”ungkapnya dengan nada kesal kepada awak media, kamis malam.
“Jika memang sudah legal jual sabu, katanya, biar kami juga buka lapak didepan rumah masing masing. Bila perlu pakai steling kubuat nanti. Tapi aparat jangan tebang pilih nanti. Biar sekalian hitam kita buat kota Pematangsiantar ini. Jangan pula Kentung dan Sengon dibiarkan merusak generasi bangsa ini,”sebutnya lagi.
Ia menilai, Kentung dan Sengon berani membuka lapak jualan narkoba karena ada oknum nakal yang menggaransi tidak ditangkap.
“Pasti ada oknum nakal yang mengizinkan itu dengan maksud tertentu. Kalau tidak mana ada yang berani itu,” tambahnya.
Untuk itu ia berharap agar Polsek Siantar Barat Segera melakukan penangkapan terhadap Kentung dan Sengon. Jangan biarkan mereka merusak generasi bangsa ini.
“Tangkap Kentung dan Sengon,jangan biarkan mereka merusak generasi bangsa. Bila perlu copot Kapolsek Siantar Barat jika tak berani menangkap Kentung dan Sengon,” pungkasnya. (Tim).