Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Bandar Narkoba di Bangsal, belakang pajak horas, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar disebut mampu meraup keuntungan hingga milyaran Setiap bulan.
Bahkan, Aparat penegak hukum terkesan tutup mata karena diduga lancarnya Upeti yang diterima dari bandar narkoba di bangsal tersebut.
Sehingga, Kota Pematangsiantar yang dulu dijuluki sebagai kota pendidikan, kini telah berubah menjadi kota peredaran narkoba. Berbagai Aksi demontrasi dan juga berbagai pemberitaan viral tak membuat aparat penegak hukum menangkap bandar Narkoba di kota Pematang Siantar.
Sebagai bukti dari pemberitaan dan berbagai aksi demontrasi terkait peredaran narkoba di bangsal dari pengakuan seorang pria baru baru ini ditangkap.
Merujuk dari pengakuan Seorang Pria ditangkap Bhabinkamtibmas Polsek Siantar timur saat melintas di belakang Ramayana Siantar, jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis(04/1).
Pria bertato di lengan tangan itu ditangkap karena memiliki Narkoba jenis Sabu – sabu. Saat diamankan, beberapa warga melontarkan berbagai pertanyaan terhadap pria itu, termasuk asal usul sabu tersebut di peroleh.
Menjawab pertanyaan yang dilontarkan warga, pria yang mengaku tinggal di jalan mujahir itu mengaku membeli sabu sabu itu dari bangsal.
“Ya pak, itu Milik saya, saya beli dari Puri, eh bangsal,” sebutnya seraya mengamini bangsal belakang pajak Horas.
Dari pengakuan pria itu, membuktikan bahwa pemberitaan terkait peredaran sabu sabu di Bangsal benar adanya dan sangat marak. Hal ini juga membuktikan bahwa pihak satnarkoba polres Pematang Siantar membiarkan peredaran narkoba di bangsal kota Pematang Siantar.
Pembiaran yang dilakukan satnarkoba Polres Siantar tersebut diduga karena lancarnya menerima sejumlah uang dari bandar. Bahkan patut diduga bahwa satnarkoba polres Pematang dengan Bandar narkoba di bangsal telah terjadi kesepakatan atau telah setali tiga uang.
“Aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres pematang disebut menerima Upeti Puluhan juta setiap Minggu, belum lagi satnarkoba, beberapa oknum sat Intel narkoba. BNN juga informasinya ikut mendapat bagian dari hasil penjualan barang haram perusak generasi bangsa itu,” sebut salah seorang warga.
Untuk peredaran sabunya diperkirakan mencapai kiloan dalam satu bulan, sehingga bandar narkoba di bangsal tersebut mampu meraup keuntungan hingga milyaran rupiah setiap bulan.
“Satu bulan bisa dijual sampai berkilo-kilo, makanya bandar meraup keuntungan hingga milyaran rupiah. Kalau tidak mana bisa bayar upeti sampai ratusan juta setiap bulannya. Kalau telat bayar upeti aja sudah pasti ada yang menjadi korban penangkapan,”terangnya.selasa(09/1)
Atas pembiaran tersebut menjadikan rakyat kecil yang menjadi korban sebagai narapidana akibat keangkuhan dan keegoisan oknum yang telah digaji negara, bahkan hingga baju dan anak istri oknum itu telah dibiayai oleh negara. Tetapi mengapa mereka selalu mengorbankan masyarakat kecil?.
Hal ini juga sebagai perhatian Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dan juga Kapolda Sumut Irjen pol Agung Setya Iman, agar segera mengevaluasi jabatan kasat narkoba dan jajarannya.
Yang lebih memalukan, dimana Kinerja personil Satnarkoba polres Pematang Siantar, mengapa bhabinkamtibmas mampu mengamankan pelaku.
Herannya lagi, Peredaran narkoba di bangsal pematang Siantar telah menjadi pembahasan di komisi III DPR RI. Namu polres Pematang Siantar tak kunjung melakukan tindakan hukum terkait bandar narkoba di bangsal.
Ironisnya, Pergantian Kapolres dan Kasat Resnarkoba yang berulangkali tak juga memberikan dampak dalam pemberantasan narkoba di pematang Siantar. Seolah serah terima jabatan Kapolres maupun para Kasat turut menyerahterimakan peredaran Sabu di bangsal. Sehingga bandar narkoba di kota Pematang Siantar terkesan dipelihara. Lantas bagaimana nasib bangsa ini kedepan, jika musuh bangsa terus dipelihara?. (Tim).