Mitra Bhayangkara Inobes _ Simalungun:
Perbaikan jalan raya kelas III belum juga terealisasikan sampai sekarang di sepanjang jalan besar Tangga Batu, kecamatan Hatonduhan,kab Simalungun. Jalan raya tersebut di dusun Palia Borta, Nagori Saribu Asih sampai ke dusun Bangun Pardamean, Nagori Tangga Batu, Jumat (16/02/2024).
Sementara, untuk kelas III yaitu diperuntukkan kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2,100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9 meter, ukuran paling tinggi 3,5 meter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.
Sementara truk trailer dapat menyebabkan kerusakan jalan raya kelas III, karena ketahanan jalan tersebut tidak sesuai dengan kapasitasnya menahan beban ber tonase berat, sementara
lazimnya truk trailer memiliki kapasitas yang bervariasi, mulai dari 20 ton hingga 40 ton. Truk trailer dibedakan menjadi dua jenis yakni 40 feet (12 meter) dengan jumlah sumbu 4 dan 5. Kedua jenis 20 feet (6 meter) dengan jumlah 6 sumbu.
Namun sangat di sayangkan, kerusakan jalan semakin parah. Hal tersebut menurut warga,karena melintasnya truk trailer dengan membawa alat berat jenis Excavator yang tonasenya tidak sesuai dengan ketahanan jalan raya kelas III di sepanjang jalan besar Tangga Batu tersebut.
,”Tambah hancur jalan kabupaten ini, dimana pemerintah kabupaten Simalungun di nilai tidak mampu memperbaiki di tambah lagi melintasnya truk trailer dengan membawa alat berat excavator yang di perkirakan ber tonase lebih dari 35 ton yang kabarnya milik PT Ambia Mozza Indo itu bang,” Sebut warga Tangga Batu ke awak media, Jumat(16/02/2024).
Padahal jalan raya di Huta Bangun Pardamean ini baru kami timbun dengan batu padas, dan dana untuk pembelian batu padas itu kami dapatkan dari swadaya warga setempat, ironisnya pemilik PT Ambia Mozza Indo yang melintas tidak mau tau, padahal mereka melintas untuk melakukan kegiatan pengerjaan replanting di PTPN IV unit Balimbingan itu,”tuturnya kembali.
Terpisah saat awak media berkomunikasi kepada pemilik PT Ambia Mozza Indo, bapak Budi Dalimunte melalui telepon dan pesan singkat. Beliau pesan agar vendor vendor yang lain ikut membantu memberi batu padas untuk jalan yang sudah berlubang lubang itu.
Vendor replanting di PTPN IV itu ada lagi selain kami jadi di mintai juga bantuan batu padasnya bang, dari kami biar anggota yang urus nanti,”tutur bapak Budi Dalimunte.
Namun keterangan gamot Bangun Pardamean, Maruba Sinaga ke awak media, menerangkan,justru bantuan batu belum ada masuk dari pemilik PT Ambia Mozza Indo itu.
Yang saya tau ada empat pemborong replanting, tetapi justru pemborong H. Budi yang belum datang bantuan batunya sampai sekarang ini, padahal pemborong yang lainnya sudah ngasih 3 truk batu padas (1truk/ pemborong) dan sudah kami pergunakan untuk menimbun jalan kabupaten ini pak,”ucap Maruba Sinaga.
Untuk itu di harapkan agar pihak pemerintah Kabupaten Simalungun segera membuat aturan agar semua pihak penguna jalan raya kelas III dapat saling menjaga ketahanan jalan raya, demi untuk antisipasi kerusakan yang lebih parah kedepan. ( Rait).