Siantar, MBI
Jaringan Narkoba jenis Sabu-sabu di bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar hingga saat ini belum tersentuh penindakan hukum.
Masifnya peredaran sabu di bantaran rel kereta api belakang pajak horas, atau yang dikenal dengan kampung bangsal itu diduga akibat lemahnya pengawasan stakeholder maupun pihak aparat penegak hukum di kota Pematangsiantar.
Para stakeholder mulai dari tingkat RT/RW, Lurah, Camat, hingga Satresnarkoba Polres Siantar sepertinya menutup mata dengan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di bantaran rel kereta api kampung bangsal itu.
Hal itu disampaikan salah seorang pengamat sosial di kota Pematangsiantar. Ia mengeluhkan lemahnya pengawasan dan penindakan pemerintah dan aparat penegak hukum di kota Pematangsiantar terkait aktivitas Peredaran narkoba di bangsal tersebut.
“Lurah Melayu, Camat Siantar Utara, dan Satresnarkoba polres Siantar sepertinya mandul. Karena sampai saat ini peredaran narkoba jenis sabu-sabu di bangsal belum tersentuh. Bahkan kian merajalela akibat adanya pembiaran dari pengakuan hukum,” sebutnya kepada awak media, Senin(27/2/24).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kampung bangsal itu sudah tergolong darurat. Karena disana sudah secara terang terangan.
“Jadi peredaran sabu di bangsal itu sudah tergolong darurat. Karena sudah terang terangan,” ungkapnya.
Dia juga menyesalkan sikap pemerintah setempat maupun polres Siantar yang seolah tidak acuh atas peredaran narkoba di kota Pematangsiantar.
“Sangat tidak mungkin pihak kelurahan maupun pihak kecamatan tidak mengetahui hal itu. Apalagi pihak kepolisian, karena menurut warga ada oknum polisi yang rutin setiap Minggu mendatangi Lokasi itu. Mobil oknum itu jika datang pasti diparkir di badan jalan persis di bawah jembatan Rel KA,”sebutnya lagi
Dalam waktu dekat, tambahnya, kita akan segera menyurati Kapolda Sumut, Kapolri, BNN RI, hingga presiden Joko Widodo maupun komisi tiga DPR RI untuk segera menetapkan kota Pematangsiantar dalam kategori darurat narkoba. Pungkasnya.