mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Masyarakat Sesalkan Tindakan Pangulu Saitt Buttu, Angkat Gamot Tidak Sesuai Aturan. 

by Redaksi
21 Maret 2024
in Simalungun
0
141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Mitra bhayangkara Inobes.com – Simalungun:

ADVERTISEMENT

Melalui surat penolakan yang di bubuhi tanda tangan masyarakat meminta kepada pangulu untuk meninjau kembali dan melaksanakan proses penjaringan untuk pengangkatan gamot baru di Dusun Sait Buttu Nagori Sait Buttu Saribu Kecamatan Pematang Sidamanik kabupaten Simalungun.

Baca Juga

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

 

Pangulu Sait Buttu Saribu di anggap sewenang wenang dalam pengangkatan gamot di dusun Sait Buttu,hal ini terlihat dengan di angkat nya gamot yang tanpa proses penjaringan dan tidak ada nya sosialisasi dan gamot yang di angkat juga melewati batas usia maksimal 42tahun sesuai permendagri no 38 tahun 2015.

 

Kekecewaan masyarakat itu di sampai kan melalui surat penolakan yang di teruskan kepada Ketua Maujana setempat agar menyampaikan ke Pemerintah Nagori Sait Buttu Saribu segera melakukan proses penjaringan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Namun Pangulu Sait Buttu IRWAN OPPUSUNGGUH sebelumnya telah menjawab melalui surat resmi kepada Maujana beserta masyarakat dan menyatakan akan tetap mempertahan kan gamot yang di angkat karena itu menurut nya adalah kewenangannya yang tidak bisa di ganggu gugat.

 

Sementara Permendagri no 83 tahun 2015 pasal 2 ayat2 huruf B menjelas kan kalau pengangkatan perangkat nagori berusia 20tahun minamal dan maksimal 42 tahun.

Sementara gamot yang di angkat pangulu yang tanpa mekanisme proses penjaringan/sosialisasi di duga berusia sekitar 50tahun.jadi jelas itu melanggar aturan permendagri di atas

 

Sementara camat pamatang sidamanik saat di konfirmasi awak media hanya mengatakan “silah kan tanyak pangulu nya”

Sedang kan dinas DPMPN simalungun melalui kabid Kennedy silalahi menjawab kalau itu melanggar aturan.

 

dan bila masuk berkas dengan usia lewat batas maka tidak akan di buat no rekening guna pembayaran honor dan juga BPJS nya.

Namun sampai berita ini di terbit kan gamot yang di angkat dengan menabrak aturan itu masih bertugas karena di pertahan kan pangulu nya.(R.Lobe)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

by dewauang
10 Januari 2026
0

Mitra Bhayangkara Inobes.Com/Simalungun:Pengalokasian dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Simalungun kini menuai sorotan publik, Seperti pembangunan jalan pertanian rabat beton...

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

by dewauang
8 Januari 2026
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Pengerjaan infrastruktur jalan rabat beton yang berlokasi di jalan pertanian warga dusun Saribulaksa, Nagori Tangga Batu, kec....

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

by dewauang
30 Desember 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com / Simalungun: Terkait pengerjaan rekonstruksi Jalan Rabat beton yang kualitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi di dusun...

Warga Keluhkan Pengerjaan Rekonstruksi Jalan Rabat Beton Oleh CV. Raja Odong Di Tangga Batu, Baru Selesai Sudah Retak Retak. 

Warga Keluhkan Pengerjaan Rekonstruksi Jalan Rabat Beton Oleh CV. Raja Odong Di Tangga Batu, Baru Selesai Sudah Retak Retak. 

by dewauang
29 Desember 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Pihak CV. Raja Odong beberapa hari lalu usai mengerjakan proyek rabat beton efektif Seb. 181M...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 
  • Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com