mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Masyarakat Sesalkan Tindakan Pangulu Saitt Buttu, Angkat Gamot Tidak Sesuai Aturan. 

by Redaksi
21 Maret 2024
in Simalungun
0
141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Mitra bhayangkara Inobes.com – Simalungun:

ADVERTISEMENT

Melalui surat penolakan yang di bubuhi tanda tangan masyarakat meminta kepada pangulu untuk meninjau kembali dan melaksanakan proses penjaringan untuk pengangkatan gamot baru di Dusun Sait Buttu Nagori Sait Buttu Saribu Kecamatan Pematang Sidamanik kabupaten Simalungun.

Baca Juga

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

Terkait Pengerjaan Proyek Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Di Nagori Parbalokan, Korcam PDTI Tanah Jawa Bungkam. 

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Nakal, Suro Selalu Lolos dari Sergapan, Ditresnarkoba Polda Sumut Diminta Turun Tangan. 

 

Pangulu Sait Buttu Saribu di anggap sewenang wenang dalam pengangkatan gamot di dusun Sait Buttu,hal ini terlihat dengan di angkat nya gamot yang tanpa proses penjaringan dan tidak ada nya sosialisasi dan gamot yang di angkat juga melewati batas usia maksimal 42tahun sesuai permendagri no 38 tahun 2015.

 

Kekecewaan masyarakat itu di sampai kan melalui surat penolakan yang di teruskan kepada Ketua Maujana setempat agar menyampaikan ke Pemerintah Nagori Sait Buttu Saribu segera melakukan proses penjaringan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Namun Pangulu Sait Buttu IRWAN OPPUSUNGGUH sebelumnya telah menjawab melalui surat resmi kepada Maujana beserta masyarakat dan menyatakan akan tetap mempertahan kan gamot yang di angkat karena itu menurut nya adalah kewenangannya yang tidak bisa di ganggu gugat.

 

Sementara Permendagri no 83 tahun 2015 pasal 2 ayat2 huruf B menjelas kan kalau pengangkatan perangkat nagori berusia 20tahun minamal dan maksimal 42 tahun.

Sementara gamot yang di angkat pangulu yang tanpa mekanisme proses penjaringan/sosialisasi di duga berusia sekitar 50tahun.jadi jelas itu melanggar aturan permendagri di atas

 

Sementara camat pamatang sidamanik saat di konfirmasi awak media hanya mengatakan “silah kan tanyak pangulu nya”

Sedang kan dinas DPMPN simalungun melalui kabid Kennedy silalahi menjawab kalau itu melanggar aturan.

 

dan bila masuk berkas dengan usia lewat batas maka tidak akan di buat no rekening guna pembayaran honor dan juga BPJS nya.

Namun sampai berita ini di terbit kan gamot yang di angkat dengan menabrak aturan itu masih bertugas karena di pertahan kan pangulu nya.(R.Lobe)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

by dewauang
23 Mei 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pembangunan rabat beton di Huta II Andarasih Nagori Parbalogan kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun...

Terkait Pengerjaan Proyek Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Di Nagori Parbalokan, Korcam PDTI Tanah Jawa Bungkam. 

Terkait Pengerjaan Proyek Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Di Nagori Parbalokan, Korcam PDTI Tanah Jawa Bungkam. 

by dewauang
22 Mei 2025
0

      Mitra Bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pemberitaan dihari yang lewat terkait ironisnya pengadukan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi,yang...

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Nakal, Suro Selalu Lolos dari Sergapan, Ditresnarkoba Polda Sumut Diminta Turun Tangan. 

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Nakal, Suro Selalu Lolos dari Sergapan, Ditresnarkoba Polda Sumut Diminta Turun Tangan. 

by dewauang
22 Mei 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: Licinnya Bandar Narkoba Suro, Sudah dua kali dilakukan Penggrebekan oleh Satresnarkoba Polres Simalungun sejak adanya...

Warga: Jangan Alasan Untuk Membangun Agar Di Puji Warga, Jika Tujuan Hanya Untuk Ambil Untung Besar. 

Warga: Jangan Alasan Untuk Membangun Agar Di Puji Warga, Jika Tujuan Hanya Untuk Ambil Untung Besar. 

by dewauang
19 Mei 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: komposisi pembuatan rabat beton harus diatur secara presisi dengan perbandingan bahan 1 : 2 :...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Dari Lapas Untuk Masyarakat: Bantuan Sosial Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh Membawa Harapan Baru
  • Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com