mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Penyelenggaraan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan harus memenuhi prinsip keamanan dan kerahasiaan

by Redaksi
4 April 2024
in Berita
0
136
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Hadiri Undangan Sosialisasi Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di klinik Lapas/Rutan/LPKA Sumatera Utara.

Pematang Siantar – MBI

Menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan tanggal 20 Desember 2023 hal Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di klinik Lapas/Rutan/LPKA dan Surat Edaran Menteri Kesehatan R.I. Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Serta Penerapan Sanksi Administratif Dalam Rangka Pembinaan Dan Pengawasan, Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di klinik pada Kamis, 04 April 2024 : 12.45 WIB s.d selesai secara virtual via Zoom Meeting.

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 

Kalapas Tanjung Balai Terkesan Tantang Kanwilkumham, Diduga Bigbos Narkoba Tok Adan Tetap Beroperasi. 

Respons Cepat Pasca Sidak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang”

Rekam medis elektronik merupakan dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien, yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus menyelenggarakan rekam medis elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri.

Penyelenggaraan rekam medis elektronik sebagai basis pengolahan data kesehatan nasional merupakan salah satu implementasi transformasi kesehatan khususnya pilar keenam yaitu Transformasi Teknologi Kesehatan. Yang mana Penyelenggaraan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan harus memenuhi prinsip keamanan dan kerahasiaan yang mana data yang diproses pada rekam medis elektronik tersebut merupakan data pribadi spesifik mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

#KumhamPasti
#KemenkumhamSumut
#Ombudsman
#KemenpanRB
#rbkunwas
#LapatarBETAH
#LapasSiantar

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 

Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 

by dewauang
4 Februari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun: Dolok Pardamean — Suasana malam di wilayah Kecamatan Dolok Pardamean terasa lebih aman dan kondusif....

KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Abaikan Perintah Kanwil, WBP Inisial Uban dan Rekan Rekannya Kembali Beroperasi. 

Kalapas Tanjung Balai Terkesan Tantang Kanwilkumham, Diduga Bigbos Narkoba Tok Adan Tetap Beroperasi. 

by dewauang
3 Februari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Sumut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs Agus Andrianto diminta segera mencopot jabatan Kalapas lapas Tanjungbalai...

Respons Cepat Pasca Sidak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang”

Respons Cepat Pasca Sidak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang”

by dewauang
1 Februari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematang Raya – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkoba kembali...

Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan Dicatut, Hal Itu Terkait Surat Keberatan Warga Terhadap Pembangunan PT Pabrik ES. 

Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan Dicatut, Hal Itu Terkait Surat Keberatan Warga Terhadap Pembangunan PT Pabrik ES. 

by dewauang
31 Januari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/PEMATANGSIANTAR – Rencana pembangunan yang dilakukan oleh PT Pabrik Es di kawasan Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun,...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 
  • Kalapas Tanjung Balai Terkesan Tantang Kanwilkumham, Diduga Bigbos Narkoba Tok Adan Tetap Beroperasi. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com