mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Penyelenggaraan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan harus memenuhi prinsip keamanan dan kerahasiaan

by Redaksi
4 April 2024
in Berita
0
136
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Hadiri Undangan Sosialisasi Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di klinik Lapas/Rutan/LPKA Sumatera Utara.

Pematang Siantar – MBI

Menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan tanggal 20 Desember 2023 hal Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di klinik Lapas/Rutan/LPKA dan Surat Edaran Menteri Kesehatan R.I. Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Serta Penerapan Sanksi Administratif Dalam Rangka Pembinaan Dan Pengawasan, Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di klinik pada Kamis, 04 April 2024 : 12.45 WIB s.d selesai secara virtual via Zoom Meeting.

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Dugaan Maraknya Peredaran Extasi di THM Koin Bar, Mabes Polri Diminta Turunkan Tim Guna Penyelidikan. 

Ketua MPW Pemuda Pancasila Kepri Dukung Rizki Faisal SE., M.M Maju Menjadi Calon Ketua DPD Golkar. 

Momentum Hari Bakti Kemenimipas Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan.

Rekam medis elektronik merupakan dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien, yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus menyelenggarakan rekam medis elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri.

Penyelenggaraan rekam medis elektronik sebagai basis pengolahan data kesehatan nasional merupakan salah satu implementasi transformasi kesehatan khususnya pilar keenam yaitu Transformasi Teknologi Kesehatan. Yang mana Penyelenggaraan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan harus memenuhi prinsip keamanan dan kerahasiaan yang mana data yang diproses pada rekam medis elektronik tersebut merupakan data pribadi spesifik mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

#KumhamPasti
#KemenkumhamSumut
#Ombudsman
#KemenpanRB
#rbkunwas
#LapatarBETAH
#LapasSiantar

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Dugaan Maraknya Peredaran Extasi di THM Koin Bar, Mabes Polri Diminta Turunkan Tim Guna Penyelidikan. 

by dewauang
15 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar -- Bareskrim Mabes Polri Diminta Kembali melakukan penyelidikan peredaran Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam...

Ketua MPW Pemuda Pancasila Kepri Dukung Rizki Faisal SE., M.M Maju Menjadi Calon Ketua DPD Golkar. 

Ketua MPW Pemuda Pancasila Kepri Dukung Rizki Faisal SE., M.M Maju Menjadi Calon Ketua DPD Golkar. 

by dewauang
14 November 2025
0

    Ketua MPW Pemuda Pancasila Kepri Dukung Rizki Faisal SE., M.M Maju Menjadi Calon Ketua DPD Golkar.   Mitra...

Momentum Hari Bakti Kemenimipas Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan.

Momentum Hari Bakti Kemenimipas Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan.

by dewauang
13 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Tebing Tinggi- Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Lembaga...

Audiensi DPC GAMKI Simalungun: Kapolres Ajak Sikat Curanmor, Judi dan Narkoba. 

Audiensi DPC GAMKI Simalungun: Kapolres Ajak Sikat Curanmor, Judi dan Narkoba. 

by dewauang
13 November 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun. Audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun bersama...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Dugaan Maraknya Peredaran Extasi di THM Koin Bar, Mabes Polri Diminta Turunkan Tim Guna Penyelidikan. 
  • Ketua MPW Pemuda Pancasila Kepri Dukung Rizki Faisal SE., M.M Maju Menjadi Calon Ketua DPD Golkar. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com