mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Penyelenggaraan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan harus memenuhi prinsip keamanan dan kerahasiaan

by Redaksi
4 April 2024
in Berita
0
136
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Hadiri Undangan Sosialisasi Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di klinik Lapas/Rutan/LPKA Sumatera Utara.

Pematang Siantar – MBI

Menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan tanggal 20 Desember 2023 hal Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di klinik Lapas/Rutan/LPKA dan Surat Edaran Menteri Kesehatan R.I. Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Serta Penerapan Sanksi Administratif Dalam Rangka Pembinaan Dan Pengawasan, Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di klinik pada Kamis, 04 April 2024 : 12.45 WIB s.d selesai secara virtual via Zoom Meeting.

ADVERTISEMENT

Baca Juga

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”.

Pihak Sekolah SD Negeri 094173 Di Duga Lakukan Pungli Rp 250 Ribu Untuk Biaya Transport. 

Rekam medis elektronik merupakan dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien, yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus menyelenggarakan rekam medis elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri.

Penyelenggaraan rekam medis elektronik sebagai basis pengolahan data kesehatan nasional merupakan salah satu implementasi transformasi kesehatan khususnya pilar keenam yaitu Transformasi Teknologi Kesehatan. Yang mana Penyelenggaraan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan harus memenuhi prinsip keamanan dan kerahasiaan yang mana data yang diproses pada rekam medis elektronik tersebut merupakan data pribadi spesifik mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

#KumhamPasti
#KemenkumhamSumut
#Ombudsman
#KemenpanRB
#rbkunwas
#LapatarBETAH
#LapasSiantar

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 

by dewauang
18 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com--Padangsidimpuan:Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit kembali melakukan koordinas dan kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kota...

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”.

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”.

by dewauang
17 Juli 2025
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com -- Simalungun:Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna bhakti di lingkungan...

Pihak Sekolah SD Negeri 094173 Di Duga Lakukan Pungli Rp 250 Ribu Untuk Biaya Transport. 

Pihak Sekolah SD Negeri 094173 Di Duga Lakukan Pungli Rp 250 Ribu Untuk Biaya Transport. 

by dewauang
17 Juli 2025
0

    Mitra Bhayangkara Inobes.com -- Simalungun: Berawal dari laporan orang tua siswa ke tim media terkait pengusulan surat tersebut...

Lapas Pemuda Langkat Ikuti Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Lapas Pemuda Langkat Ikuti Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

by dewauang
14 Juli 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com--Langkat: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat turut mengikuti apel bersama pegawai di lingkungan Kementerian Kementerian...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • WUJUDKAN ASTA CITA PRESIDEN, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN KOLABORASI DENGAN DINAS PERTANIAN KOTA PADANGSIDIMPUAN. 
  • 30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak”.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com