Mitra Bhayangkara Inobes.com _ Simalungun:
Perihal pengerusakan portal di Huta Palia Borta Nagori Saribu Asih, Hatonduhan sudah menjadi sorotan warga sekitar, gimana tidak dan seolah-olah pengadaan portal yang pengadaan nya telah disepakati Pemkab dan komisi II DPRD Simalungun dan sudah masuk menjadi peraturan daerah.
Walaupun pengadaan portal sudah ada payung hukumnya, seperti UU Nomor 22 Tahun 2019,Permenhub Nomor 82 tahun 2018 dan perda Nomor 4 tahun 2023 tidak membuat oknum yang tidak bertanggungjawab takut untuk sengaja merusak serta mengambil tiang portal di titik lokasi tersebut.
Kejadian serupa kerap terjadi di titik lokasi portal yang ada di Huta Palia Borta nagori Saribu Asih Hatonduhan, tetapi sampai detik ini pihak Dishub Simalungun dan komisi II DPRD kabupaten Simalungun di anggap warga hanya Omon–Omon saja, seolah-olah sudah ada kesepakatan antara pihak terkait dengan oknum perusak portal, karena sampai ke sekian kalinya belum ada tindakan yang tegas.
Warga setempat yang namanya tidak ingin di sebut menyatakan ke awak media di lokasi,Sabtu (06/04/2024)pukul 12.00 Wib,” Saya baca di setiap pemberitaan bahwa Kadishub akan bertindak tegas, begitu juga dengan ketua komisi II DPRD Simalungun, Binton Tindaon, tegas menyatakan akan melaporkan ke pihak yang berwenang, padahal mereka cuma omong doang,” ucap warga setempat kesal.
Padahal kami berharap portal di kampung kami tetap berdiri tegak, agar fungsi untuk menjaga ketahanan jalan raya ini bisa bermanfaat, tidak mungkin kami keberatan atas keberadaan portal ini, sepanjang untuk memperlambat kerusakan jalan yang kerap di lintasi truk truk besar bermuatan berat milik pengusaha setempat dan juga pengusaha dari luar, kecuali dari awal mereka (pengusaha) peduli dengan keadaan jalan kita ini bang,” Sebutnya kembali ke awak media.
Terpisah saat awak media meminta pernyataan kadishub Simalungun Sabar Saragih melalui pesan whatsapp pada Sabtu (06/04/24)pagi pukul 10.22 Wib ,beliau menyampaikan akan melaporkan ke Bupati Simalungun.
Masalah ini tetap akan kita laporkan, dan saya akan menyampaikan ke Bupati Simalungun, gimana nanti untuk kelanjutannya. Kita tunggu ya Lae, sore hari kabid Sitepu sudah saya perintahkan ke lokasi untuk mengecek keadaan portal dan besi tiang portal yang tidak berada di lokasi lagi,” tutur Sabar Saragih ke awak media.
Sementara ketua komisi II DPRD Simalungun, bapak Binton Tindaon saat di hubungi lewat pesan whatsapp, tidak membalas dan bungkam. Tidak lagi bersikap tegas dan beliau sepertinya tidak lagi berkenan mengurus permasalahan portal yang sebelumnya sudah di pertanyakan oleh pihak awak media.
Selanjutnya pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 Wib, awak mencoba mempertanyakan ke pihak kepolisian sektor Tanah Jawa, melalui Kapolsek Kompol Manson Nainggolan, perihal adanya pihak Dinas Perhubungan melaporkan tentang di rusak dan di curinya salah satu tiang portal tersebut, dan beliau menyatakan tidak ada laporan terkait portal.
Perihal kejadian pengerusakan atau pencurian tiang portal yang ada di huta Palia Borta nagori Saribu Asih, mereka (pihak Dishub) tidak ada membuat laporan kemari (Polsek) bang,” terang bapak Kapolsek ke awak media.(Rait Lobe)