Mitra Bhayangkara Inobes.com –Simalungun:
Terkait sekelompok yang menamakan diri Lamtoras, yang beberapa waktu lalu melakukan pengerusakan di lahan wilayah HGU PT TPL dan merusak puluhan Hektare Eucalyptus(pohon sebagai bahan baku pembuat kertas). Dan di anggap sebagai penggarap yang mengaku bahwa wilayah tersebut merupakan tanah ulayat atau adat di tampik oleh ketua Aliansi Sipolha Sihaporas, Rikot Damanik, Selasa (09/04/2023) Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik ,Simalungun.
Ketua Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) Rikot Damanik saat di temui oleh pihak media,Selasa (09/04/2024) memberikan pernyataan bahwasanya di wilayah kabupaten Simalungun tidak pernah adanya tanah ulayat atau tanah adat. Hal tersebut di sampaikan nya terkait klaim sepihak kelompok Lamtoras, keturunan opung Mamontang Laut Ambarita.
Sejarahnya kelompok Lamtoras itu dulu berasal dari Samosir dan tinggal di tanah Sipolha dengan persetujuan Tuan Sipolha keturunan Opung Parmata Manunggal , jadi darimana mereka bisa mengklaim bahwa di tanah Simalungun ini ada tanah ulayat atau tanah adat mereka, yang sebelumnya mereka itu pendatang di tanah Simalungun ini dan di tanah Simalungun hanya ada dikenal Raja Marpitu (Tujuh kerajaan) yakni,Sinaga, Saragih, Damanik, Purba Tambak, Purba Pakpak, Purba Girsang dan Purba Dasuha dan dokumennya ini lengkap jadi jangan mengada–ada demi pencapain tujuan yang tidak benar,” Terang ketua ASS Rikot Damanik.
Saya sangat menyayangkan tindakan anarkisme yang di lakukan kelompok Lamtoras Ambarita CS, yang terdiri dari Mangitua Ambarita,Jonni Ambarita,Tohson Ambarita dan Baren Ambarita,bahkan berani mengklaim tanah seluas 2050 Ha di Sipolha dan Sihaporas, sementara di wilayah Sihaporas hampir 314 Ha yang mereka klaim tanpa dasar bukti yang akurat,” ucap Rikot Damanik kembali.
Dalam konfrensi pers tersebut, Rikot Damanik pun menyatakan, bila mereka mengaku mempunyai tanah ulayat atau tanah adat itu sudah salah besar, karena dalam sejarah sudah jelas jika dulunya Tuan Sipolha keturunan dari Opung Parmata Manunggal bersama Raja Siantar yang memberikan tempat tinggal bagi Keturunan Opung Mamontang Laut Ambarita yang awalnya berasal dari Samosir,” Ungkap Ketua ASS Rikot Damanik.
Hal tersebut juga di kuatkan dengan pernyataan Pangulu Sihaporas Jaulahat Ambarita yang sudah mengatakan bahwa tidak ada itu tanah ulayat atau tanah adat dan sudah ada surat–suratnya yang di saksikan para tokoh masyarakat setempat. (Red)