mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Ketua Aliansi ASS Rikot Damanik Sesalkan Kelompok Ambarita CS Yang Klaim Wilayah Sihaporas. 

by Redaksi
9 April 2024
in Simalungun
0
137
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Mitra Bhayangkara Inobes.com –Simalungun:

ADVERTISEMENT

Terkait sekelompok yang menamakan diri Lamtoras, yang beberapa waktu lalu melakukan pengerusakan di lahan wilayah HGU PT TPL dan merusak puluhan Hektare Eucalyptus(pohon sebagai bahan baku pembuat kertas). Dan di anggap sebagai penggarap yang mengaku bahwa wilayah tersebut merupakan tanah ulayat atau adat di tampik oleh ketua Aliansi Sipolha Sihaporas, Rikot Damanik, Selasa (09/04/2023) Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik ,Simalungun.

Baca Juga

GEBRAK MALAM! Satreskoba Simalungun Sikat Pengedar & Terduga Bandar Sabu Sekaligus — Warga: Jangan Berhenti, Sapu Bersih Jaringannya!

SKANDAL BESAR PLN TANAH JAWA MELEDAK! DIDUGA BOHONGI WARGA SAAT PADAM MASSAL, SATGAS BARA HATI: “INI BUKAN LAGI KELALAIAN, INI PENIPUAN PUBLIK TERSTRUKTUR!”

Bapak Jepra H. Manurung Turun Gunung! Wakil Ketua DPRD Simalungun Tak Main-Main Kawal Perbaikan Jalan Rusak Saribuasih. 

Ketua Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) Rikot Damanik saat di temui oleh pihak media,Selasa (09/04/2024) memberikan pernyataan bahwasanya di wilayah kabupaten Simalungun tidak pernah adanya tanah ulayat atau tanah adat. Hal tersebut di sampaikan nya terkait klaim sepihak kelompok Lamtoras, keturunan opung Mamontang Laut Ambarita.

 

Sejarahnya kelompok Lamtoras itu dulu berasal dari Samosir dan tinggal di tanah Sipolha dengan persetujuan Tuan Sipolha keturunan Opung Parmata Manunggal , jadi darimana mereka bisa mengklaim bahwa di tanah Simalungun ini ada tanah ulayat atau tanah adat mereka, yang sebelumnya mereka itu pendatang di tanah Simalungun ini dan di tanah Simalungun hanya ada dikenal Raja Marpitu (Tujuh kerajaan) yakni,Sinaga, Saragih, Damanik, Purba Tambak, Purba Pakpak, Purba Girsang dan Purba Dasuha dan dokumennya ini lengkap jadi jangan mengada–ada demi pencapain tujuan yang tidak benar,” Terang ketua ASS Rikot Damanik.

 

 

Saya sangat menyayangkan tindakan anarkisme yang di lakukan kelompok Lamtoras Ambarita CS, yang terdiri dari Mangitua Ambarita,Jonni Ambarita,Tohson Ambarita dan Baren Ambarita,bahkan berani mengklaim tanah seluas 2050 Ha di Sipolha dan Sihaporas, sementara di wilayah Sihaporas hampir 314 Ha yang mereka klaim tanpa dasar bukti yang akurat,” ucap Rikot Damanik kembali.

 

Dalam konfrensi pers tersebut, Rikot Damanik pun menyatakan, bila mereka mengaku mempunyai tanah ulayat atau tanah adat itu sudah salah besar, karena dalam sejarah sudah jelas jika dulunya Tuan Sipolha keturunan dari Opung Parmata Manunggal bersama Raja Siantar yang memberikan tempat tinggal bagi Keturunan Opung Mamontang Laut Ambarita yang awalnya berasal dari Samosir,” Ungkap Ketua ASS Rikot Damanik.

 

Hal tersebut juga di kuatkan dengan pernyataan Pangulu Sihaporas Jaulahat Ambarita yang sudah mengatakan bahwa tidak ada itu tanah ulayat atau tanah adat dan sudah ada surat–suratnya yang di saksikan para tokoh masyarakat setempat. (Red)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

GEBRAK MALAM! Satreskoba Simalungun Sikat Pengedar & Terduga Bandar Sabu Sekaligus — Warga: Jangan Berhenti, Sapu Bersih Jaringannya!

GEBRAK MALAM! Satreskoba Simalungun Sikat Pengedar & Terduga Bandar Sabu Sekaligus — Warga: Jangan Berhenti, Sapu Bersih Jaringannya!

by dewauang
10 April 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun — Langkah tegas akhirnya ditunjukkan! Dalam satu malam yang penuh tekanan, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba)...

SKANDAL BESAR PLN TANAH JAWA MELEDAK! DIDUGA BOHONGI WARGA SAAT PADAM MASSAL, SATGAS BARA HATI: “INI BUKAN LAGI KELALAIAN, INI PENIPUAN PUBLIK TERSTRUKTUR!”

SKANDAL BESAR PLN TANAH JAWA MELEDAK! DIDUGA BOHONGI WARGA SAAT PADAM MASSAL, SATGAS BARA HATI: “INI BUKAN LAGI KELALAIAN, INI PENIPUAN PUBLIK TERSTRUKTUR!”

by dewauang
10 April 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun: Tanah Jawa, Kamis (09/04/2026) — Skandal kelistrikan mengguncang Tanah Jawa. Padamnya listrik yang seharusnya menjadi...

Bapak Jepra H. Manurung Turun Gunung! Wakil Ketua DPRD Simalungun Tak Main-Main Kawal Perbaikan Jalan Rusak Saribuasih. 

Bapak Jepra H. Manurung Turun Gunung! Wakil Ketua DPRD Simalungun Tak Main-Main Kawal Perbaikan Jalan Rusak Saribuasih. 

by dewauang
8 April 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun – Di tengah keluhan masyarakat yang tak kunjung reda soal jalan rusak di Nagori Saribuasih,...

“Dari Along hingga Tolok: Pola ‘Target Kabur’ Terulang, Publik Desak Evaluasi Satreskoba Polres Simalungun”

Satgas Bara Hati Indonesia: Kinerja Satreskoba Polres Simalungun Dinilai Gagal Total, Target Operasi Bebas Kabur. 

by dewauang
8 April 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun — Satuan Tugas (Satgas) Bara Hati Indonesia kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Reserse...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • PENGUKUHAN DPP BARA HATI INDONESIA DI AULA SIANTAR HOTEL, TEKANKAN SOLIDARITAS DAN TRANSPARANSI. 
  • GEBRAK MALAM! Satreskoba Simalungun Sikat Pengedar & Terduga Bandar Sabu Sekaligus — Warga: Jangan Berhenti, Sapu Bersih Jaringannya!

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com