Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun saat ini semakin merejalela. Keberadaannya kini sudah sampai ke pelosok desa.
Tak sedikit orang yang nekat menjadi bandar narkoba karena hasilnya sangat menjanjikan. Tetapi tak sedikit pula yang berakhir dibalik jeruji besi.
Seperti yang dilakukan Poniran alias Cekpon, warga Ujung Padang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun yang beralih profesi menjadi bandar narkoba.
Sebelum terjun ke dunia narkoba, pria yang kerap disapa Cekpon ini awalnya berprofesi sebagai pembuat batu bata.
Dari hasil investigasi di lokasi, putaran peredaran narkoba Cekpon ini terbilang cukup besar. Dalam sepekan, penjualan narkoba Cekpon mencapai 20 Gram.
Hal itu dihimpun dari salah satu warga sekitar yang mengatakan bahwa peredaran narkoba di kawasan itu sudah cukup besar dan berlangsung cukup lama.
“Cekpon ini sudah cukup lama mengedarkan sabu di Ujung Padang ini. Sudah kaya dia, karena jual narkoba. Dalam seminggu sampai 20 gram,” kata Budi (Nama Samaran) salah satu warga sekitar, Kamis (16/5/2024).
Dia mengatakan bahwa peredaran sabu disana sangat bebas. Kuat dugaan Cekpon ada main mata dengan pihak kepolisian.
“Selama mengedarkan narkoba, Cekpon tidak pernah ditangkap pihak kepolisian. Saya rasa dia ini sudah bermain mata dengan kepolisian . Makanya dia tak pernah ditangkap,” ucap Budi
Dia berharap, Kapolres Simalungun segera perintahkan tim sat narkoba untuk menangkap bandar narkoba bernama Poniran alias Cekpon ini
“Harapan saya Bapak Kapolres Simalungun segera perintahkan Tim ke lokasi dan menangkap bandar narkoba ini” pintanya.
Terpisah, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa S. Meliala, SIK, SH, MH ketika di konfirmasi mengatakan akan segera perintahkan tim Sat Narkoba menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Terima kasih informasinya. Saya segera perintahkan tim Sat Narkoba untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Simalungun melalui pesan via whatsapp. (R.Sirait).