Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Munculnya satu nama lagi pengedar narkoba pertanda bahwa Kota Pematangsiantar darurat narkoba.
Warga pun akhirnya buka suara meminta pihak kepolisian segera tangkap pengedar narkoba bernama Surya Pandiangan alias Uyak di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur tepatnya di Puskesmas lewat Masjid Tomuan.
“Sudah ngeri kali peredaran narkoba di Siantar ini, Semakin merajalela saya lihat. Kayak tak ada lagi Polisi dibuat bandar narkoba itu,” celoteh Candra, pria paruh baya yang tinggal sekitar lokasi peredaran narkoba, Jumat (17/5/2024) sore.
Dia meminta kepada pihak kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) agar segera memberantas seluruh peredaran narkoba yang ada di Kota Pematangsiantar.
“Pihak Kepolisian dan BNN harus kerja lebih keras lagi biat bisa menangkap semua bandar narkoba di Siantar ini. Kalau tidak bandar bandar narkoba ini semakin merajalela,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan (Kasat) ResNarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera melakukan penyelidikan.
“Terima kasih informasinya, kai akan segera melakukan penyelidikan ke tempat lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar melalui pesan media whatsapp. (R. Sirait).