Mitra Bhayangkara Inobes_Simalungun:Setelah permasalahan pengutipan Rp 330.000.00/Murid untuk biaya study tour di SMPN 2 Hatonduhan di batalkan,kini terkabar bahwa SMPN 1 Hatonduhan lebih besar biaya pengutipannya, yakni Rp 350.000.00/murid, oleh sebab itu menjadi persoalan orang tua murid.
Bahkan menurut Pak Sirait selaku orang tua murid merasa keberatan dengan biaya sebesar itu, selain itu rencana study tour tersebut sebelumnya tidak ada undangan untuk orang tua murid dari pihak sekolah, adapun itu hanya surat persetujuan yang di bagikan pihak sekolah melalui siswa-siswi agar di setujui orang tua murid.
Awalnya saya terkejut karena sepulangnya dari sekolah,anak saya bilang,” Kami di minta untuk membayar uang Rp 350 ribu/murid untuk biaya jalan-jalan bersama para guru (study tour) dan itu beda lagi dengan uang jajan ku nanti, karena ikut gak ikut kita harus bayarnya,” Papar pak Sirait menirukan pengaduan anaknya ke awak media sabtu (18/05/2024)
Tentunya saya terkejut kan bang, seharusnya kalau pihak sekolah akan mengadakan study tour mengundang kami selaku orang tua murid ke sekolah, tapi ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya, emang kalau terjadi masalah nanti di perjalanan atau di lokasi yang mereka tuju, pihak sekolah berani bertanggungjawab,” ucap pak Sirait.
Selain itu apa pihak sekolah tidak punya pikiran bahwasanya tidak semua orang tua murid itu mampu menyediakan uang sebesar Rp 350 ribu hanya untuk study tour, belum lagi nanti kalo sudah lulus, ada lagi kutipan dengan alasan uang terimakasih, mereka seharusnya paham bagaimana perekonomian orang tua murid satu-satunya, jangan egois gitu mengambil keputusan sepihak,” Jelasnya kembali ke awak media.
Terpisah saat awak media langsung mencoba menanyakan siapa kepala sekolah di SMPN 1 Hatonduhan sekarang, ke koordinator wilayah Hatonduhan bapak Rommel Hutabarat melalui pesan whatsapp, beliau menjawab,” Tidak ada kepala sekolahnya dan lagi kosong.
Selanjutnya perihal pengutipan pihak sekolah SMPN 1 Hatonduhan sebesar Rp 350 ribu/murid untuk anggaran study tour yang di anggap tidak sesuai aturan tersebut, pihak terkait belum memberi keterangan sampai temuan ini di kirim ke redaksi. (Ramlan Sirait)