Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun saat ini semakin merejalela. Keberadaannya pun kini sudah sampai ke pelosok desa.
Tak sedikit orang yang nekat menjadi bandar narkoba karena hasilnya sangat menjanjikan. Tetapi tak sedikit pula yang berakhir dibalik jeruji besi.
Seperti yang dilakukan Boy dan Bobby, warga Kecamatan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun yang beralih profesi menjadi bandar narkoba.
Dari hasil investigasi di lokasi, putaran peredaran narkoba Boy dan Bobby ini terbilang cukup besar. Dalam sepekan, penjualan narkoba mereka mencapai 1 ons.
Hal itu dihimpun dari salah satu warga sekitar yang mengatakan bahwa peredaran narkoba di kawasan itu sudah cukup besar dan berlangsung cukup lama.
“Boy sama Bobby ini sudah cukup lama mengedarkan sabu di Saribu Dolok ini. Sudah kaya mereka karena jual narkoba. Dalam seminggu sampai 1 ons,” kata Budi (Nama Samaran) salah satu warga sekitar, Rabu (22/5/2024).
Dia mengatakan bahwa peredaran sabu disana sangat bebas. Kuat dugaan Boy dan Bobby ada main mata dengan pihak kepolisian.
“Selama mengedarkan narkoba, Boy sama Bobby tidak pernah ditangkap pihak kepolisian. Saya rasa mereka ini sudah bermain mata dengan kepolisian . Makanya dia tak pernah ditangkap,” ucap Budi
Dia berharap, Kapolres Simalungun dan Kapolsek Saribu Dolok diminta segera menangkap bandar narkoba bernama Boy dan Bobby.
“Harapan saya Bapak Kapolres Simalungun segera perintahkan Kapolsek Saribu Dolok segera menangkap bandar narkoba ini” pintanya.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa S. Meliala, SIK, SH, MH ketika di konfirmasi mengatakan akan segera perintahkan tim Sat Narkoba menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Terima kasih informasinya. Saya segera perintahkan tim Sat Narkoba untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Simalungun melalui pesan via whatsapp. (red).