Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Aktifitas perjudian di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun mendapat restu dari Kapolsek.
Dugaan tersebut bersumber dari pengakuan salah seorang warga sekitar yang mengatakan Kapolsek Silau Kahean ada menerima upeti dari para bandar judi.
Disini ada empat bandar judi, judi togel dan meja ikan ikan. Jadi dari empat Bandar itu satu orang utusan yang berkoordinasi dengan APH,” ungkap Frans (nama samaran), Minggu (26/5/2024).
Diketahui bahwa ke empat bandar tersebut yakni, Rajon Purba, Muller Damanik, Among Nainggolan, dan Jenny Sinaga.
Dijelaskan Frans, terdapat beberapa titik yang dijadikan tempat lokasi judi dari ke empat bandar tersebut. Dari lokasi judi tersebut tidak pernah dilakukan penggerebekan atau penangkapan oleh pihak Kepolisian.
“Lokasi judi orang itu ada di Dusun gotting Nagori Nagori Dolok, Kecamatan Silou Kahean ada mesin tembak ikan milik Rajon purba. Di Sippang Opat Nagori Tani ada mesin tembak ikan milik Rajon Purba dan Muller Damanik. Di Dusun Happung Nagori Bandar Nagori ada mesin tembak ikan milik Muller dan Jenni Sinaga,” ungkapnya
Dilokasi berbeda, salah seorang emak emak menduga bahwa bebasnya perjudian di silau kahean akibat Kapolsek menerima upeti dari para bandar judi.
“Kapolseknya mungkin sudah menerima suap dari bandar, makanya tidak berani menangkap bandarnya. Kalau tidak ada menerima suap mana mungkin polisi membiarkan judi bebas, tau sama Taulah kita. Ke lobang semut pun pasti bisa ditangkap kalau tak ada menerima sesuatu,” kesalnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benerapa waktu lalu sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas informasi terkait segala jenis perjudian.
Diminta, Kapolres Simalungun segera memeriksa Kapolsek Silau Kahean, AKP Jahoras Sinaga atas dugaan menerima upeti 12 Juta perbulan dari bandar Judi.
Kapolres Simalungun, AKBP Coky Sentosa Meliala ketika dikonfirmasi mengatakan akan menyelidiki informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, saya akan perintahkan anggota saya untuk menyelidikinya. Jika benar terbukti pasti kita tindak tegas,” jawab Kapolres Simalungun melalui pesan media whatsapp. (tim).