Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Maraknya perjudian di Kabupaten Simalungun saat ini masih menjadi perbincangan publik.
Salah satunya perjudian yang berada di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun yang terus diberitan di berbagai laman media, baik online maupun cetak.
Pun begitu, para bandar judi di wilayah tersebut tidak bergeming, aktivitas judi masih terus berjalan. Apakah para bandar judi tersebut kebal dengan hukum, ataukah Hukum di Indonesia yang tidak bisa ditegakkan.
Diketahui saat ini ada empat orang menjadi bandar judi di Kecamatan Silou Kahean yakni, Rajon Purba, Among Nainggolan, Jenny Sinaga, dan Muller Damanik.
Teranyar beredar kabar bahwa Aparat Penegak Hukum baru saja menerima upeti dari para bandar judi tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh H. Sihombing, warga Simpang Opat, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Kepada wartawan, Sihombing mengatakan ke empat bandar judi tersebut sudah menyetor kepada Kepolisian setempat agar permainan judi tersebut tetap aman.
“Siapa yang bilang tutup, masih main terus judi disini, saya yang menyaksikan langsung. Apa lagi ini akhir bulan, mereka (bandar judi) baru menyetor sama Kapolsek,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (30/5/2024).
Dijelaskannya, ke empat bandar judi tersebut memiliki tempat yang dijadikan lapak judi dengan lokasi yang berbeda.
“Lokasi judi mereka tidak sama, ada lokasinya masing masing. Di Negeri Dolok ada satu unit mesin tembak ikan milik Rajon purba. Di Sippang opat, Nagori Tani ada satu unit milik Rajon , dan dua unit milik Muller Damanik. Di Dusun Happung Nagori bandar ada dua unit mesin milik Muller dan dua milik Jenni Sinaga,” jelasnya.
Setiap ada pemberitaan yang terbit, lanjut Sihombing. Polisi selalu memberi informasi agar menutup judi itu untuk sementara, dan mendatangi lokasi lokasi judi untuk mengambil foto sebagai laporan jika lokasi yang diberitakan tersebut tidak ada ditemukan aktivitas perjudian.
Sebagai salah satu orang yang sangat keberatan dengan adanya aktifitas judi, Sihombing berharap Kapolres Simalungun segera melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Silou Kahean, AKP Jahoras Sinaga yang diduga menerima upeti dari bandar judi.
“Saya sangat berharap Kapolres Simalungun segera melakukan evaluasi terhadap Kapolsek Silou Kahean karena sudah menerima upeti dari bandar judi,” ucapnya.
Terkait hal tersebut Kapolres Simalungun, AKBP Coky Sentosa Meliala ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera dilakukan penyelidikan.
“Terima kasih informasinya, akan kita selidiki lebih mendalam,” jawab Coky melalui pesan media whatsapp. (R. Sirait).