Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Judi tebak angka (Togel) sudah tak asing lagi ditelinga kita. Keberadaannya sangat mudah di jangkau.
Sepertinya para bandar judi ini tengah berlomba mencari lapak untuk membuka praktek perjudian.
Seperti di Nagori Ujung Padang Kabupaten Simalungun, ada ditemukan judi togel yang memiliki omset mencapai puluhan jutaan Rupiah dalam sepekan.
Belakangan diketahui bahwa, bandar judi tersebut bernama Pak Edi. Warga menyebut saat ini Pak Edi sudah memiliki harta dari
Informasi tersebut dihimpun dari seorang warga sekitar berinisial PNR. Dia mengatakan bahwa Pak Edi memiliki juru tulis (Jurtul) bernama Rudianto alias Kodil.
“Ada togel di Ujung Padang ini, nama bandarnya Pak Edi, jurtulnya Rudianto alias Kodil. Disini segala jenis judi bebas beraktifitas” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).
Bebasnya perjudian di wilayah tersebut, PNR menduga bahwa, pihak kepolisian sudah menerima sesuatu dari bandar judi.
“Kabarnya sebelum judi itu beroperasi, Polisi menerima upeti dulu, untuk istilah buka pintu dari pengelola judi,” katanya.
Dijelaskan, Pak Edi selama menjalankan bisnis haramnya tidak pernah ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Selama bertahun Tahun jadi Pak Edi ini beroperasi, gak pernah sekali pun ditangkap Polisi. Omsetnya diri Jumat ke Selasa sampek 35 Juta, dari Rabu ke Jumat omsetnya 27 Juta,” Jelas PNR.
Terkait hal itu, Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi ketika dikonfirmasi melalui pesan media whatsapp tidak menjawab.
Terpisah, Kapolres Simalungun, AKBP Choky S Meliala saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, akan perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan lidik.
“Terima kasih informasinya. Saat ini saya ada tugas luar, tapi Kasat Reskrim sudah saya perintahkan untuk melakukan lidik,” tulis Kapolres melalui pesan media whatsapp.
Beberapa Kapolres yang sempat menjabat di Kabupaten Simalungun banyak melakukan penangkapan terhadap pelaku judi, namun tidak pernah menangkap bandar besarnya. (red).