Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun – Saat ini para awak media tengah gencar memberitakan terkait maraknya perjudian di Kabupaten Simalungun.
Baru baru ini diketahui Polsek di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun menjadi sorotan atas dugaan pembiaran terhadap aktifitas judi.
Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan fakta fakta baru agar permainan judi tersebut tetap aman dan lancar.
Ternyata ada dugaan keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Silou Kahean agar permainan judi tersebut tetap berjalan.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga sekitar Polsek Silou Kahean, sebut saja Rizal (nama samaran).
Kepada wartawan, Rizal mengatakan bahwa Kanit reskrim Polsek Silou Kahean yang membagikan uang stabil.
“Sebenarnya untuk permainan judi disini yang bagikan stabil untuk kawan kawan LSM yang datang biasanya Kanit Reskrim. Tapi gak tau kenapa bisa sampai ribut gini,” ungkap Rizal, Jumat (31/5/2024).
Namun ketika ditanya siapa nama kanit yang bagikan uang stabil itu, Rizal enggan menjawab.
Padahal Arahan tegas sudah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari kasus judi baik online maupun fisik. Bahkan Sigit tak segan-segan bakal mencopot polisi yang tak bisa membereskan masalah tersebut.
Kapolres Simalungun, AKBP Coky Sentosa Meliala diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Reskrim Polsek Silou Kahean karena diduga terlibat dalam perjudian. (R.Sirait).