Simalungun, Polsek silau kahean tampaknya memerankan sandiwara terkait Perjudian di wilayah hukumnya. Sandiwara yang diperankan itu yakni berpura pura melakukan Rajia perjudian, namun faktanya, Perjudian seperti tebak angka berhadiah dan mesin tembak ikan masih marak di wilayah hukum Polsek Silau kahean.
Ironisnya, Kanitreskrim Polsek silau kahean diduga turut terlibat dengan maraknya perjudian di wilayah Polsek silau kahean tersebut.
Hal itu disampaikan salah seorang warga bermarga Saragih kepada awak media yang melakukan investigasi di wilayah tersebut,Kamis(06/06/2024).
“Sandiwara Rajia judi yang dilakukan Polsek silau kahean itu. Mereka hanya pura pura melakukan Rajia untuk menutupi sorotan publik melalui media. Tetapi aslinya, judi masih marak disini, baik judi togel maupun mesin tembak ikan serta jenis kartu,” ungkap Saragih.
Apalagi, sambungnya, Kanitreskrim Polsek silau kahean diduga turut mendukung perjudian di silau kahean ini dengan menjalin koordinasi dengan oknum oknum media maupun oknum LSM agar tidak disorot, ujarnya.
Saragih juga menjelaskan, sebelum mendatangi lokasi, oknum dari Polsek silau kahean terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan bandar maupun pemilik lokasi judi agar segera mensterilkan lokasi sebelum Polsek silau kahean tiba dilokasi.
“Sebelum polisi datang, terlebih dulu disuruh sterilkan, atau sembunyikan mesin dan tidak ada penulis togel baru mereka datang ke tempat mesin dan warung tempat jurtul togel itu,” terang Saragih lagi.
Saragih juga menyesalkan sikap Polsek silau kahean dan meminta agar Kapolres Simalungun segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum oknum Polsek silau kahean yang diduga terlibat.
“Bapak kapolri kan sudah jelas memerintahkan seluruh jajarannya hingga tingkat Polsek untuk memberantas perjudian. Maka Kapolres Simalungun AKBP Coky Sentosa Meliala sudah seharusnya mengambil tindakan tegas sebelum namanya tercoreng,” tegas Saragih mengakhiri.
Terkait hal tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Coky Sentosa Meliala belum berhasil dimintai tanggapannya sampai berita ini diterbitkan redaksi.