Mitra Bhayangkara Inobes.com–Simalungun:Dunia pendidikan di Silau Dunia kecamatan Silau Kahean kabupaten Simalungun, tepatnya di SD N 091726 tercoreng akibat salah satu guru pengajarnya yang telah melakukan perselingkuhan di saat suaminya mengadu nasib dengan bekerja di negeri jiran Malasya sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Guru pengajar bernama Miska Panggabean yang lolos PPPK di tahun 2024 ini, di sebut telah melakukan perselingkuhan di saat akta surat cerai belum di keluarkan pihak pengadilan agama Serdang Bedagai tertanggal 17/04/2024 ,dan proses perceraian dengan Adiatma Purba dan keluarga mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan dari pihak pengadilan agama.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan Pak Purba orang tua dari Adiatma Purba suami Mispa Panggabean,
Sebelumnya saya tidak tahu kalau menantu saya Mispa Panggabean telah menceraikan anak saya, dan anak saya Adiatma Purba mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan dari pihak pengadilan agama Serdang Bedagai, yang saya sesali lagi, kalau pun akta cerai itu sah kenapa sebelum keluar putusan pengadilan agama si Mispa Panggabean sudah melakukan perselingkuhan itu,” ucap Pak Purba ke awak media, jum’at (07/06/2024).
Saya tidak menyangka perbuatan perselingkuhan tersebut di lakukan menantu saya itu, kenapa dia melakukan perselingkuhan di saat anak saya masih mencari nafkah di Malaysia, Padahal fasilitas seperti honda untuk alat transportasi nya pun sudah kami siapkan demi kelancaran bekerja sebagai guru pengajar di sekolah itu,” Ucap bapak Purba.
Terpisah saat sebelumnya tim media langsung investigasi ke Sekolah SDN 091726 Silau Dunia dan bertemu dengan kepsek ibu Marintan Debora Saragih, dan beliau mengakui sudah mendengar kabar perselingkuhan yang di lakukan anak buahnya tersebut, dan beliau berharap agar tim media bisa meredam dan tidak mempersoalkan ibu Mispa Panggabean tersebut.
Kami mohon agar permasalahan ibu Miska Panggabean bisa di redam, karena di waktu ini kami akan menerima murid anak didik yang baru dan jangan sampai warga sini justru mendaftarkan anak anaknya ke sekolah SD Swasta yang ada di sini Pak, kami takut jika isu perselingkuhan bu Miska Panggabean ini mencuat ke publik kan Pak,” Sebut kepsek ke tim media kantornya.
Untuk itu ketua LSM LP4 Bapak Pahala Sihombing SE, angkat bicara dan meminta kadis pendidikan Simalungun untuk menunda menerbitkan SK P3K yang bersangkutan, sebab telah mencoreng nama baik dunia pendidikan se-kabupaten Simalungun.
Dengan adanya dugaan kuat perselingkuhan yang di lakukan Miska Panggabean sebagai guru pengajar pastinya telah mencoreng nama baik pendidikan se-kabupaten Simalungun, perbuatan yang tidak berakhlak tersebut tidak dapat di tolerir apalagi beliau sebagai pengajar anak didik di sekolah tersebut. Dan saya meminta agar kadis pendidikan Simalungun, bapak Sudiahman Saragih segera meninjau ulang kelulusannya dari P3K sebagai guru pengajar di kabupaten Simalungun ini,” Tegasnya ke awak media.
Dan lanjut beliau,” Di sisi lain seharusnya kepsek tidak perlu menutupi aib bu Miska Panggabean, dan seharusnya sebagai kepsek dia bisa memberikan saran agar permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan antara bu Miska Panggabean dengan pihak keluarga suaminya,jangan seolah-olah ada pembiaran dari pihak sekolah. (R.Sirait)