mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Dikenal Licin, Surbak Pengedar Sabu Akhirnya Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun. 

by Redaksi
27 Juni 2024
in Simalungun
0
139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Mitra Bhayangkara Inobes.com–Simalungun – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 27 Juni 2024.

Pengungkapan ini terjadi pada hari Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Gang Voli, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi ini, Eka Surya Panjaitan alias Surbak (41), seorang warga Gang Voli, Nagori Rambung Merah akhirnya berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut meliputi satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0.33 gram, uang sejumlah Rp 100.000, dan satu unit handphone android.

Baca Juga

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di rumah milik Surbak. Menanggapi laporan tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, melakukan pengintaian dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan bersama perangkat desa, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis shabu di atas kulkas yang tertutup kain.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui AKP Irvan Rinaldy Pane, mengapresiasi kerja keras personelnya dalam operasi ini. AKP Irvan Rinaldy Pane juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, khususnya peredaran narkotika. “Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah yang rawan peredaran narkotika,” tambahnya.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkotika.

Tindakan tegas yang diambil oleh Sat Narkoba Polres Simalungun juga menunjukkan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” tutup AKP Irvan Rinaldy Pane.(RS)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

by dewauang
10 Januari 2026
0

Mitra Bhayangkara Inobes.Com/Simalungun:Pengalokasian dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Simalungun kini menuai sorotan publik, Seperti pembangunan jalan pertanian rabat beton...

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

by dewauang
8 Januari 2026
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Pengerjaan infrastruktur jalan rabat beton yang berlokasi di jalan pertanian warga dusun Saribulaksa, Nagori Tangga Batu, kec....

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

by dewauang
30 Desember 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com / Simalungun: Terkait pengerjaan rekonstruksi Jalan Rabat beton yang kualitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi di dusun...

Warga Keluhkan Pengerjaan Rekonstruksi Jalan Rabat Beton Oleh CV. Raja Odong Di Tangga Batu, Baru Selesai Sudah Retak Retak. 

Warga Keluhkan Pengerjaan Rekonstruksi Jalan Rabat Beton Oleh CV. Raja Odong Di Tangga Batu, Baru Selesai Sudah Retak Retak. 

by dewauang
29 Desember 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Pihak CV. Raja Odong beberapa hari lalu usai mengerjakan proyek rabat beton efektif Seb. 181M...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 
  • Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com