Mitra Bhayangkara Inobes.com — Simalungun:
Pihak keamanan PT JWM Regional Kebun Marihat berhasil menangkap pelaku pencurian kelapa sawit yaitu Jaelani Manurung (38) warga Simpang Saropa beserta barang bukti,15 tandan buah segar (TBS) pada pukul 00.30 wib hari Jum’at (09/08/24).
Kronologi kejadian, Jaelani Manurung melakukan pencurian kelapa sawit tersebut bersama dengan rekannya Jali warga blok 9 dan Muklis yang merupakan Karyawan PPKS, dalam aksinya mereka mengambil TBS dengan menggunakan alat Egrek, senter dan satu unit becak di lokasi Afdl II blok 2005 M.
Pada saat itu petugas keamanan Bambang dan Safran melakukan patroli, dan setibanya di blok 2005 M pada pukul 00.30 wib mereka melihat cahaya senter dan gerakan seseorang yang di duga melakukan pencurian kelapa sawit, dengan sigap mereka menghubungi Danton dan BKO agar untuk melakukan pengendapan dan penangkapan.
Akhirnya pada pukul 03.30 wib, petugas keamanan berhasil menangkap Jaelani Manurung, sementara kedua temannya Jali dan Muklis berhasil kabur melarikan diri.
Pengakuan Jaelani Manurung kepada pihak keamanan kebun mengakui bahwa hasil pencurian TBS dan becak untuk alat pengangkutan tersebut milik Muhammad Riski Silalahi sekaligus sebagai penadah buah kelapa sawit hasil curian.
Selanjutnya, atas perbuatan yang merugikan perusahaan PT JWM Regional Marihat, pihak keamanan kebun segera menyerahkan Jaelani Manurung beserta barang bukti ke Polsek Bangun agar segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Adm)








