Mitra Bhayangkara Inobes.com — Simalungun:
Dalam hukum pidana sudah jelas tertuang pasal 296 KUHP , bagi seseorang yang sengaja menyediakan tempat untuk melakukan pelacuran, di kenakan pidana penjara sampai 1 tahun 4 bulan serta denda berupa uang, namun hal itu sepertinya tidak berlaku bagi pengelola cafe 80,yang sampai saat ini bebas beroperasi.
Keberadaan cafe 80 yang di kelola oleh si Pardede bersama istrinya di Nagori Muara Mulia Tanah Jawa Kab. Simalungun, kini menjadi sorotan warga, sebab selain menyediakan minuman beralkohol, di lokasi tersebut juga menyediakan para wanita yang tujuannya untuk melayani pria hidung belang guna untuk melakukan praktek pelacuran/prostitusi.
Dan hasil dari penelusuran MBI,Rabu (14/08/24) di lokasi keberadaan cafe 80 , terlihat beberapa wanita muda lagi istrahat di kamarnya masing2 ,dan ada di antara waitress yang berhasil ditemui MBI, dan beliau mengaku sudah berbulan-bulan di tempat tersebut dan mengaku bekerja di cafe 80 karena terpaksa.
“Mau cemana lagi bang, ya terpaksa juganya kami bekerja sebagai pelayan dan pemuas nafsu pria hidung belang, gak sedikit para tamu yang sudah dalam keadaan mabuk itu memaki-maki kami, dan kami pun diam tak bisa berbuat apa-apa , sementara kami bekerja menjelang malam hari sampai waktu subuh dan tergantung para tamu yang datang lah bang, siang hari waktu beristirahat ,” Terang Bunga ( nama di samarkan) ke MBI di lokasi.
Pokoknya kami di sini kurang istrahat lah, mau keadaan badan kurang sehat pun gak bisa istrahat atau tidur pulas , karena dentuman musik yang hingar bingar membuat kami tidak nyaman tapi mau gimana lagi, memang musik disco yang keras keras itu kesukaan para tamu yang lagi pesta miras dengan teman-temannya,” Ucap Bunga kembali.
Begitu juga saat MBI bertemu dengan seorang wanita (boru Manurung) tidak jauh dari lokasi cafe dan mengaku warga Muara Mulia, beliau berharap cafe 80 itu segera di tutup, karena selain mengganggu keamanan dan kenyamanan warga saat beristirahat di malam hari.
Miris memang pengaruh keberadaan cafe 80 itu, bahkan pernah ada pengunjung yang masih remaja bersama teman-temannya berpesta miras, mungkin karena sudah tidak sadar dan dalam keadaan mabuk sepulang dari cafe itu menggunakan sepeda motornya ugal-ugalan, dengan menggunakan knalpot blong,” Sebut boru Manurung.
Selain itu kan bang, jika malam minggu biasanya pengunjung banyak yang datang, disitulah warga merasa tidak nyaman karena suara musiknya yang kuat kuat sampai menjelang waktu subuh, ada juga ibu ibu cerita kalau takut anaknya terpengaruh adanya tempat pesta miras dan di sediakan wanita2 pelacur oleh pengelola yang bermarga Pardede bersama istrinya,” Ucapnya kembali.
Harapan kami, secepatnya lah cafe 80 itu di tutup , agar kedepan lingkungan kami bisa nyaman, aman dan kondusif serta warga sekitar bisa terhindar dari pengaruh keberadaan cafe 80 yang di huni oleh orang-orang yang tidak mempunyai ahklak,”sebut boru Manurung kembali.
Terpisah saat Pardede dan istrinya (Bos/mami-Red)menghubungi pihak MBI via telepon whatsapp, Pardede mencoba mengintimidasi dan meminta untuk melanjutkan pemberitaan dan beliau menyatakan tidak takut.
Kemarin pun orang polsek datang ke cafe, mereka cuma mendata anggota di cafe yang kami kelola itu, maksdnya biar gak datang laginya orang polsek itu ito,” Sebut bos cafe yang merupakan istri dari Pardede.
Ito…orang rumah ku gak bisa tepati janjinya untuk bertemu sama ito sesuai pembicaraan kalian, karena ada borongan yang mendadak, ku transfer ajalah sekedar uang rokok untuk menghapus berita yang sudah beredar sebelumnya,’ ucap istrinya Pardede, Minggu (18/08/24).
Lalu MBI menyatakan,” Maksudnya untuk penghapusan berita itu gak segampang itu ito, karena harus melalui admin di Redaksi MBI, tidak bisa sepihak untuk hapus berita yang sebelumnya sudah terbit.
Tidak berlangsung lama dengan nomor yang sama, Si Pardede kembali nelpon ke MBI. Dengan nada agak tinggi beliau mencoba menakut-nakuti pihak MBI.
macem mana pembicaraan tadi sama istri saya Lae.. jangan ngancam2 Lae,, Lae poto2 cafe itu kan sudah pengancaman ,”tutur Pardede nyeleneh.
Sementara kapolsek Tanah Jawa Kompol Bufira Alpon pada saat di hubungi MBI melalui telepon dan pesan whatsapp, minggu (18/08/24) pukul 10.50 wib dan beliau menjawab dan tanggapi.
“Siap bang, Akan segera kami tindak lanjuti dengan Instansi terkait, Terima Kasih, ” Tegas Kapolsek.(Tim)