mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

DALAM HITUNGAN HARI, KASAT NARKOBA POLRES SIMALUNGUN BERHASILl TANGKAP DUA PENGEDAR SABU-SABU.    

by Redaksi
29 September 2024
in Simalungun
0
138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Mitra Bhayangkara Inobes.com — Simalungun:Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Minggu (29/09/2024) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, polisi berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kedua tersangka yang diamankan adalah IVAN REFANY alias TEMBONG (36 tahun) dan PRISTIWADI alias WADI (44 tahun). Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 32,62 gram.

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 

Respons Cepat Pasca Sidak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang”

KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Abaikan Perintah Kanwil, WBP Inisial Uban dan Rekan Rekannya Kembali Beroperasi. 

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 00.15 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama sejumlah personel lainnya, melakukan pengintaian dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

 

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki dewasa berada di halaman belakang rumah. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua laki-laki tersebut, yang kemudian diketahui bernama IVAN REFANY alias TEMBONG dan PRISTIWADI alias WADI. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

 

Dalam proses interogasi, IVAN REFANY alias TEMBONG mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama IWAN, yang berdomisili di Pematangsiantar. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya.

 

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini. Di antaranya adalah Melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka. Membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun. Melaksanakan gelar perkara untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini.

 

Pengungkapan kasus narkotika ini menjadi salah satu bentuk profesionalisme Polri dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun, melalui Satuan Narkoba, berhasil mengungkap peredaran narkotika dan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Operasi ini menunjukkan keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda bangsa.

 

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi yang diberikan masyarakat sangat berharga untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

 

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit HP Android merk Xiaomi, uang tunai sebesar Rp 110.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit timbangan digital, enam bal plastik klip kosong, dua buah sendok plastik yang terbuat dari pipet, satu buah dompet, dan satu bungkus kotak rokok Sampoerna.

 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (Red)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 

Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 

by dewauang
4 Februari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun: Dolok Pardamean — Suasana malam di wilayah Kecamatan Dolok Pardamean terasa lebih aman dan kondusif....

Respons Cepat Pasca Sidak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang”

Respons Cepat Pasca Sidak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang”

by dewauang
1 Februari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematang Raya – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkoba kembali...

KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Abaikan Perintah Kanwil, WBP Inisial Uban dan Rekan Rekannya Kembali Beroperasi. 

KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Abaikan Perintah Kanwil, WBP Inisial Uban dan Rekan Rekannya Kembali Beroperasi. 

by dewauang
29 Januari 2026
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol(Purn) Drs Agus Andrianto cukup tegas menyatakan komitmennya agar Seluruh Lapas dan...

DPC GAMKI Simalungun dan Sinode GBR serukan : Pelayanan Tanpa Batas, Rangkul Semua Sinode Gereja. 

DPC GAMKI Simalungun dan Sinode GBR serukan : Pelayanan Tanpa Batas, Rangkul Semua Sinode Gereja. 

by dewauang
29 Januari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun bersilahturahmi kepada Inang Pdt....

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli Siskamling Ciptakan Malam Aman di Dolok Pardamean. 
  • Kalapas Tanjung Balai Terkesan Tantang Kanwilkumham, Diduga Bigbos Narkoba Tok Adan Tetap Beroperasi. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com