MBI.com–Simalungun – Bisnis judi yang berkedok Gelanggang Permainan kembali beroperasi tidak jauh dari markas Korem 022/PT tepatnya di Kompleks Griya,jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Mesin perjudian itu disebut sebut milik oknum S yang dipercaya diawasi oleh oknum TNI berinisial MN.

Lokasi itu juga disebut sudah beberapa bulan terakhir, namun tidak ada tindakan dari pihak aparatur penegak hukum maupun satuan dinas oknum MN itu.
“Gelper itu milik marga S dan dipercayakan untuk mengontrol dan mengawasi marga Nababan yang juga oknum tertentu yang bertugas di Kabupaten Simalungun sebut sumber kepada media ini,Sabtu (05/10/2024).
Sumber yang enggan namanya disebut itu menjelaskan bahwa lokasi judi mesin tembak ikan(shooting fish) itu ramai dikunjungi pada waktu malam hari bang”terang sumber
Hasil dari investigasi dilokasi, Bisnis Judi berkedok Gelper sebelumnya sudah pernah beroperasi ditempat yang sama. Mereka pemain lama yang melakukan bisnis judi berkedok Gelper dan kembali beroperasi ditempat yang sama.
Namun sepertinya pihak polres Simalungun enggan untuk menindak lokasi itu karena dikelola dan diawasi oleh oknum tertentu tersebut.
Di lokasi yang berbeda, tepatnya di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, ada juga di temukan permainan judi ikan-ikan milik marga S yang di kelolah dan di awasi MN. Hal itu sesuai penuturan narasumber dari warga kecamatan Hatonduhan.
Tepatnya di Huta 3 Silau Maria,Nagori Buntu Bayu ada satu titik,baru di jalan ke arah afd II Tonduhan kecamatan Hatonduhan, ada lagi di Huta panambean, di Pokan baru huta mariah jambu sana pun ada bang” Jelas narsum ke awak media.
Sampai berita ini ditayangkan, Kapolres Simalungun AKBP Coky Sentosa Meliala maupun Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra belum berhasil dikonfirmasi terkait lokasi perjudian itu.(Tim)









