Mitra bhayangkara inobes.com– Simalungun:
Terkait pengerjaan proyek pemeliharaan tanggul dan tebing di sungai Bah Lombut yang di anggap amburadul dan di kerjakan oleh pihak ketiga yakni CV. Anugerah Metamorfosa dengan nomor kontrak: 602/1594/UPTD-PUPR-PS-KPA/VIII/2024 . Anggota DPRD provinsi Sumatera Utara bapak Rony Reynaldo Situmorang, meminta kadis PUPR Provinsi turun untuk memantau pengerjaanproyek yang berlokasi di Nagori Muara Mulia,kecamatan Tanah Jawa kab. Simalungun tersebut.


Adapun anggaran untuk pengerjaan proyek tersebut berbiaya senilai Rp. 2.958.495.000.00 yang bersumber dari dana APBD Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu beliau meminta agar pengerjaan tersebut di kerjakan sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam kontrak kerja.

Dalam hal tersebut bapak Rony Reinaldo Situmorang memberikan tanggapan melalui pesan whatsapp dari awak media. Jumat,(22/11/2024),” Terima kasih informasinya.Saya akan sampaikan ke kepala dinas agar segera turun tangan membantu menjaga dan mengawasi pekerjaan sehingga kualitas bisa sesuai.
Lanjutnya kembali,” Dan bila memang ada ditemukan kejanggalan dan perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunannya, silahkan dan tolong agar dilaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum dan Ketua DPRD Sumut bagian Komisi D ” Harap bapak Rony Reinaldo Situmorang.
Hingga berita ini di turunkan, pihak dinas PUPR Sumatera Utara melalui UPTD PUPR Pematang Siantar dan pihak kontraktor CV. Anugerah Metamorfosa belum berhasil di minta keterangannya terkait pengerjaan proyek pemeliharaan tanggul dan tebing di sungai Bah Lombut tersebut. (Tim)







